Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Cara Cek Nilai Peserta Seleksi PPPK 2021 secara Mandiri

Cara cek hasil seleksi PPPK secara mandiri, dari kartu login simulasi hingga hasil tes

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Begini Cara Cek Nilai Peserta Seleksi PPPK 2021 secara Mandiri
Tangkapan Layar Instagram @kemenpanrab
Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 yang dikutip dari Instagram @kemenpanrab 

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah diselenggarkan sejak 13 September 2021.

Untuk bisa dikatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi PPPK, pelamar harus memenuhi nilai minimal dalam bentuk nilai ambang batas (passing grade).

Passing grade juga diatur dalam Keputusan Menpan RB no 1127 mengenai nilai ambang batas seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2021.

Lalu, bagaimana apabila peserta ingin mengecek nilai hasil ujian seleksi PPPK untuk mengetahui lulus atau tidaknya?

Berbeda dengan hasil tes SKD CPNS, yang ditampilkan di YouTube BKN.

Peserta PPPK bisa mengecek nilainya masing-masing secara mandiri.

Baca juga: Tak Lulus Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 1? Masih Bisa Ikuti Tes Tahap 2, Ini Ketentuannya

PERSIAPAN tes PPPK
PERSIAPAN tes PPPK (SRIWIJAYA POST/SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYA)

Baca juga: Passing Grade SKD CPNS dan PPPK 2021, Simak Syarat dan Tata Tertib Pelaksanaannya Berikut

Berikut, Cara mengecek nilai hasil ujian PPPK, di antaranya:

Berita Rekomendasi

1. Kartu login simulasi

Saat masuk ruang ujian, pengawas akan memberikan kartu login kepada peserta.

Kartu login tersebut, berisi username dan password.

2. Login

Pada halaman login, isikan username dan password sesuai kartu yang sudah diberikan oleh pengawas.

Apabila sudah benar, selanjutnya klik login.

3. Konfirmasi data peserta

Peserta ujian diminta menuliskan nama dan tanggal lahir yang sesuai dengan kartu ujian.

4. Masukkan kode token

Lalu masukkan kode token peserta.

Pangawas akan memberikan kode token kepada peserta.

Peserta perlu memastikan, kode token yang diinput sesuai.

5. Konfirmasi tes

Peserta kemudian akan memulai tes manajerial sosial kultural.

Selanjutnya, klik tombol mulai.

6. Halaman soal

Pada halaman soal, terdapat menu nomor soal, informasi soal, waktu pengerjaan soal dan panel daftar soal

Peserta bisa melihat jumlah dan perpindahan soal dengan cara klik soal yang diinginkan.

Kemudian, peserta bisa menjawab soal dengan klik pilihan A,B,C atau D.

Apabila waktu sudah habis, klik selesai.

Lalu pada halaman tersebut akan muncul konfirmasi tes sebanyak tiga kali.

7. Hasil tes

Setelah selesai mengerjakan semua soal, maka akan muncul hasil tes.

Peserta bisa mencatat hasil tes, lalu kembali ke halaman login.


Baca juga:
Cara Cek Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, Login gurupppk.kemdikbud.go.id

(Tribunnews.com/Arkan)

Berita lainnya seputar Tes PPPK

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas