Buntut Kasus Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 49 Napi, Kalapas Victor Teguh Dinonaktifkan
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh resmi dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh resmi dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kementerian Hukum dan HAM per hari ini, Jumat (17/9/2021).
Penonaktifan terhadap Victor ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
"(Viktor dinonaktifkan) untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, dilansir Kompas.com.
Rika menambahkan, nantinya Victor akan digantikan oleh Nirhono Jatmokoadi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I Tangerang.
Sebelumnya, Nirhono menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Baca juga: Kondisi Membaik, Satu Pasien Korban Kebakaran Dikembalikan ke Lapas Tangerang
Diketahui Victor telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kebakaran di Lapas Tangerang, selama kurang lebih 11 jam.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Victor diperiksa seputar tanggung jawabnya di Lapas Kelas I Tangerang.
"Kalau ditanya sekitar apa pemeriksaanya, kita pasti tahu fungsi, karena penanggung jawab Lapas Kelas I Tangerang adalah langsung kalapas. Fungsi, tugas, pengawasan serta SOP yang ada di Lapas Tangerang sendiri. Seputar itu," kata Yusri.
Selain Victor ada juga pihak dari Lapas Tangerang lainnya yang diperiksa .
Di antaranya ada kepala bidang administrasi, kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP), kepala sub bagian hukum, kasi keamanan dan kasi perawatan.
Baca juga: Pascakebakaran, Kondisi Psikis Puluhan Napi Lapas Tangerang Alami Trauma dan Mimpi Buruk
Puluhan Napi Lapas Tangerang Jalani Trauma Healing
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, puluhan warga binaan yang selamat dari peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang mengalami trauma psikis.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihak lapas membuka layanan konsultasi dan trauma healing yang digelar Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
Melalui layanan ini diharapkan kondisi kejiwaan para narapidana yang terganggu akibat kebakaran yang terjadi pekan lalu bisa berangsur pulih.
"Layanan trauma healing yang kita selenggarakan ini prosesnya tidak mendadak, jadi ada tahapannya dari awal kebakaran itu. Kita buat kuisioner dan semacamnya."
"Dari situ kita bisa melihat mana warga binaan yang trauma akibat kebakaran itu dan mana yang tidak," ungkap Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Kota Tangerang, Amir Ali dalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Polisi Sebut Semua Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, 2 Jenazah Tunggu Legalitas DVI
Melalui isian kuesioner itu, napi yang masuk ketegori mengalami trauma psikis akan menjalani konsultasi dengan psikiater.
Psikiater yang mendampingi napi berasal dari RSUD Kabupaten Tangerang.
"Nantinya dari hasil quisioner itu mereka yang mengaku trauma akan kebakaran tersebut akan dipertemukan dengan dua orang psikiater yang kita libatkan dari RSUD Kota Tangerang."
"Peserta yang kita libatkan bukan hanya warga binaan yang ada di Blok C2 saja tapi warga binaan di blok sebelahnya seperti blok C1 dan C3 yang memang melihat jelas kebakaran yang terjadi di Blok C2 minggu lalu," tambah Amir.
Baca juga: Kemenkumham Tunggu Hasil Penyidikan Polisi Sebelum Renovasi Lapas Tangerang yang Terbakar
Kepala Bidang P2P, Dinkes Kota Tangerang, dr. Indri Bevy menjelaskan program trauma healing yang dilaksanakan oleh Dinkes dibantu RSUD Kota Tangerang ini sebagai upaya membantu pemulihan psikis narapidana.
"Program yang digelar sejak hari Selasa (14/9/2021) hingga Jumat (17/9/2021) ini sebagai bentuk pendekatan, penenangan dan pendalaman terkait sejauh apa gangguan psikis atau mental yang diderita korban selamat Blok C," kata Bevy.
Seperti diketahui, kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu lalu menewaskan 41 narapidana penghuni Blok C2.
Sementara 8 lainnya meninggal usai menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang sehingga total korban jiwa saat ini 49 orang.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fandi Permana)(Kompas.com/Muhammad Naufal)