Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hindari Calo dan Pungli, Kemendagri Minta Pemda Buat Maklumat Pelayanan

 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah untuk membuat maklumat pelayanan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hindari Calo dan Pungli, Kemendagri Minta Pemda Buat Maklumat Pelayanan
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh kembali menerjunkan 4 tim Dukcapil Kemendagri tanggap bencana. Tim tersebut bertugas mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak bagi warga terdampak bencana banjir di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kota Pekalongan dan Kabupaten Nganjuk. TRIBUNNEWS.COM/IST 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah untuk membuat maklumat pelayanan.

Selain bertujuan untuk pengetahuan bagi pejabat daerah dan masyarakat, maklumat pelayanan juga disebut jadi cara untuk menghindari pungutan liar atau calo.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dalam acara 'Lokakarya Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2021' yang digelar secara daring, Jumat (17/9/2021).

"Kemendagri sangat masif mendorong pemda untuk membuat maklumat pelayanan, karena ini bagian dari pelayanan. Sehingga kita bisa menghindari pungli, menghindari calo, syukur - syukur di dalam pelayanan publik semua sudah bergerak menuju digital goverment," terang Zudan.

Baca juga: Dirjen Prof Dr Zudan Arif Imbau Warga Tunda Sementara Pengurusan Data Kependudukan di Dukcapil

Menurut Zudan, pengetahuan atau pemberitahuan layanan bagi masyarakat dan para pejabat publik di daerah akan sangat menguntungkan penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.

"Ini akan sangat menguntungkan penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas