Istana Sebut Jokowi Tidak Baper dengan Kritik dari Mahasiswa: Presiden Tak Pernah Merasa Tersinggung
Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tersinggung dengan adanya kritik dari mahasiswa.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tersinggung dengan adanya kritik dari mahasiswa.
Bahkan, menurutnya, Jokowi tidak akan terbawa perasaan atau baper atas kritik tersebut.
Pernyataan Faldo ini terkait dengan 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, yang sempat ditangkap polisi karena membawa poster saat kunjungan Presiden.
Faldo menegaskan, Jokowi tidak anti terhadap kritik dari mahasiswa dan masyarakat.
"Harusnya Presiden tidak pernah merasa tersinggung, apalagi baper sama kritiknya dari mahasiswa," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Jokowi Tegaskan Dirinya Tak Anti Kritik: Sudah Biasa Dihina, Sudah Makanan Sehari-hari
Baca juga: Tegur Kapolri dan Undang Peternak Ayam ke Istana, Jokowi Dinilai Tidak Antikritik
Menurutnya, aspirasi dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah.
"Pasti aspirasi tersebut akan menjadi pertimbangan dan bahan pemikiran dari pemerintah," tambah dia.
Stafsus Mensesneg ini lalu menyatakan, pengamanan yang dilakukan polisi saat kunjungan presiden tersebut sudah sesuai standar.
"Ini adalah negara demokrasi, soal di lapangan tentunya aparat keamanan sudah pakai standar dalam pengamanan."
"Apalagi, ini pandemi. Aparat pasti sudah mempunyai perhitungan untuk melakukan tindakan preventif (mencegah)," jelas Faldo.
Baca juga: ICW: Percepatan Pemberhentian 56 Pegawai karena KPK Tak Mampu Jawab Kritik
Baca juga: Respons Jubir Presiden, Moeldoko Hingga Indeks 98 Soal Pendapat Pejabat Publik Dinilai Antikritik
Kata Kompolnas
Sebelumnya, Kompolnas mendukung intruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang meminta anggota dan jajarannya tidak bersikap reaktif saat menyikapi penyampaian aspirasi masyarakat.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menyebutkan tindakan asal tangkap dinilai tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
Hal itu juga berpotensi melanggar Undang-undang yang berlaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.