Kondisi Membaik, Satu Pasien Korban Kebakaran Dikembalikan ke Lapas Tangerang
RSUD Tangerang mengembalikan S ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang karena kondisinya baik dan dapat kembali beraktivitas.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Satu pasien korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menjalani perawatan di RSUD Tangerang sudah dalam kondisi pulih.
Pasien tersebut berinisial S (35), kondisinya sudah pulih dan bisa beraktivitas seperti semula.
Untuk itu, pihak RSUD mengembalikan S ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang karena kondisinya baik dan dapat kembali beraktivitas.
“Kemarin Kamis (16/9/2021) tuan JS atau S sudah dikembalikan ke lapas. Kondisinya sudah pulih dan bisa melanjutkan aktivitas di Lapas,” kata Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Tangerang Hilwani kepada wartawan dalam konferensi pers virtual, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Pascakebakaran, Kondisi Psikis Puluhan Napi Lapas Tangerang Alami Trauma dan Mimpi Buruk
Hilwani menjelaskan, S yang mengalami patah tulang kaki akibat jatuh saat melompat tembok sel telah menjalani operasi penyambungan tulang patah pada Selasa kemarin.
Kondisi kesadaran S juga dinyatakan dalam kondisi stabil dan sadar, sehingga sudah dapat dikembalikan ke lapas.
“Saat dikembalikan ke Lapas, S sudah menjalani post operasi patah tulang tertutup di betis sebelah kiri. Kondisinya sadar penuh, proses penyembuhan lukanya juga dievaluasi terakhir kemarin baik. Akhirnya kita serah terima ke lapas,” jelasnya.
Hilwani menambahkan, setelah serah terima dengan pihak Lapas Kelas 1 Tangerang, selanjutnya pemeriksaan kesehatan S ditindaklanjuti di Klinik Lapas.
Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang Picu Sorotan Masalah Kelebihan Kapasitas Penjara di Asia Tenggara
Pihak RSUD Tangerang tetap menerima perawatan lanjutan apabila S hendak melakukan kontrol kesehatan di lain hari.
“Nanti ada waktunya kontrol, seperti pasien biasa, jadi tidak ada pemantauan khusus lagi. Nanti ada kontrol luka post operasi,” tuturnya.
Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) lalu menewaskan 41 narapidana di tempat.
Sementara 8 lainnya turut menjadi korban meninggal usai menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.