Letjen Eko Margiyono Belum Pernah Jadi Kepala Staf Angkatan, Bagaimana Peluangnya Jadi Panglima TNI?
Padahal syarat menjadi panglima, sebagaimana ditulis dalam undang-undang adalah pernah atau sedang menjabat kepala staf angkatan.
Editor: Malvyandie Haryadi
Eko meraih pangkat Bintang Satu saat ia dipercaya menjadi Danrem 033/Wira Pratama Kodam I/Bukit Barisan selama satu tahun, mulai 2014 hingga 2015.
Ia lalu ditunjuk sebagai Wakil Asisten Operasi (Waasops) Kepala Staf TNI AD.
Dua tahun menjabat sebagai Waasops Kepala Staf TNI AD sejak 2015 hingga 2017, Eko kemudian dipercaya menjadi Kepala Staf Kodam Jaya.
Sementara itu, pangkat Bintang Dua didapat Eko saat mendapat promosi menjadi Gubernur Akademi Militer (Akmil).
Setahun menjabat sebagai Gubernur Akmil, ia kembali menjadi Danjen ke-30 Kopassus pada 2018 hingga 2019.
Di tahun 2019, Eko ditunjuk menjadi Pangdam Jaya/Jayakarta menggantikan Mayjen TNI Joni Supriyanto.
Dilansir Tribunnews, Eko kemudian menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) di tahun 2020.
Saat menjadi Pangkostrad, Eko pernah meraih tanda kehormatan Bintang Dharma dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Harta Kekayaan Letjen TNI Eko Margiyono
Letjen Eko Margiyono baru dilantik menjadi Kasum TNI AD pada 9 Juni 2021 lalu.
Kala itu ia menggantikan Letjen TNI Ganip Warsito yang dimutasi menjadi Kepala BNPB.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) di tahun 2020.
Saat masih menjabat sebagai Pangkostrad, Eko telah melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2020.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Eko, total hartanya mencapai Rp14.570.747.670.