Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perpres Dana Abadi Pesantren, Terbuka Peluang Santri Melanjutkan Pendidikan di Dalam dan Luar Negeri

Disahkannya Perpres Dana Abadi Pesantren merupakan wujud rangkaian penghargaan negara kepada pesantren.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perpres Dana Abadi Pesantren, Terbuka Peluang Santri Melanjutkan Pendidikan di Dalam dan Luar Negeri
Istimewa
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid saat memberikan pengarahan pada Dialog Kebangsaan dan Tasyakuran Disahkannya Perpres Dana Abadi Pesantren di Ponpes Bina Insan Mulia, Cirebon, Kamis (16/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kalangan pesantren dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Pesantren.

Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren mengatur tentang dana abadi pesantren.

Sebagai bentuk rasa syukur atas disahkannya Perpres Dana Abadi Pesantren, jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB bersama dengan para santri Pondok Pesantren (Ponpes) Bina Insan Mulia di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menggelar acara tasyakuran.

Acara tasyakuran serupa juga digelar di Kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon.

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan, dengan disahkannya Perpres 82/2021, kini para santri dan juga pesantren memiliki peluang yang lebih luas untuk mengembangkan diri dan bersaing dalam menapaki tantangan global.

"Dulu pondok pesantren dianaktirikan. Lulusan-lulusan pesantren sulit untuk menempuh jenjang pendidikan di luar negeri karena subsidi dan support pemerintah kurang. Dengan Perpres Dana Abadi Pesantren ini, terbuka peluang untuk santri melanjutkan pendidikan di dalam dan luar negeri," kata Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, saat memberikan pengarahan pada Dialog Kebangsaan dan Tasyakuran Disahkannya Perpres Dana Abadi Pesantren di Ponpes Bina Insan Mulia, Cirebon, Kamis (16/9/2021).

Berita Rekomendasi

Selain diikuti ribuan santri, tasyakuran yang ditandai dengan pemotongan tumpeng nasi kuning tersebut juga dihadiri Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia KH Imam Jazuli, sejumlah politisi PKB antara lain Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq, Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon Hasan Bashori, Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Muhamad Shidqon, dan sejumlah politikus PKB lainnya.

Baca juga: Moeldoko: Pesantren Berperan Besar Tangkal Radikalisme

Gus Jazil mengatakan, masa depan Indonesia salah satunya ada di tangan para santri.

Disahkannya Perpres Dana Abadi Pesantren tersebut merupakan wujud rangkaian penghargaan negara kepada pesantren, setelah sebelumnya ditetapkan Hari Santri Nasional pada 2015 silam dan UU Pesantren pada 2019.

"Bangsa Indonesia ini bangsa besar. Kalau hitungannya umat Islam di Indonesia ini paling banyak di dunia, mayoritas juga belajar di pesantren. Tapi tidak hanya kuantitas, kualitas juga harus ditingkatkan. Kekuatan pesantren letaknya pada spiritual. Saya senang melihat pola pendidikan di Ponpes Bina Insan Mulia yang menyeimbangkan agama, sains dan teknologi modern. Saya yakin ini akan mampu memberikan warna kepada bangsa," tuturnya.

Ia menambahkan, konsentarasi PKB selama ini selalu membina dan membangun kerja sama dengan seluruh pesantren karena seluruh tokoh PKB lahir dari kalangan pesantren.

"Saya yakin dari ribuan santri ini, nanti akan ada yang menjadi pemimpin bangsa. Dan santri juga punya hak untuk menjadi pemimpin bangsa," tuturnya.

Gus Jazil mengatakan PKB akan selalu mengawal perjuangan untuk kepentingan pesantren.

"Dimana ada perjuangan untuk pesantren disitu ada PKB," katanya.

Sementara itu, KH Imam Jazuli mengatakan bahwa para santri harus semakin optimistis setelah disahkannya Perpres tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Menurutnya, dulu kalangan santri selalu dimarjinalkan. Padahal santri memiliki saham paling besar dalam berjuang untuk memerdekakan Republik ini.

"Setelah itu ditinggalkan, apalagi zaman Orde Baru. Kalangan santri khususnya Nadhliyin ditinggal. Alhamdulillah masuk Reformasi, kalangan santri mulai berfikir untuk ikut dalam membangun bangsa dan lahir satu-satunya partai yang didirikan ulama dengan tirakat, yakni PKB," katanya.

Baca juga: Dana Abadi Pesantren dan Tim Pendampingannya

Maka, kata Kiai Imam Jazuli, tidak mengherankan kalau sejak Reformasi hingga hari ini, PKB selalu terlibat aktif untuk memberdayakan pesantren.

"Seluruh santri di Indonesia berutang kepada PKB. Kalau tidak ada PKB, tidak ada Hari Santri Nasional, tidak akan ada UU Pesantren, bahkan tidak akan ada Perpres 82 yang kemarin ditandatangani Pak Jokowi. Ini bagian dari perjuangan PKB yang tidak akan pernah berhenti," jelasnya.

Senada dengan Kiai Imam Jazuli, Pengasuh Pondok Pesantren Ulumuddin Susukan Cirebon, KH Ali Murtadho juga mengapresiasi kerja keras PKB yang terus mengawal kepentingan pesantren, mulai dari lahirnya Hari Santri Nasional pada 2015, UU Pesantren pada 2019, dan kini disahkannya Perpres 82 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

"PKB harus diakui sebagai salah satu partai yang bisa menjadi wakil kita untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi masyarakat pesantren. Kini pesantren akan dialokasikan dana seperti lembaga pendidikan lain. Kita bersyukur dan terima kasih kepada PKB yang mewakili kita untuk menyampaikan aspirasi pensantren. Banyak sumbangsih PKB kepada dunia pesantren. PKB tidak boleh meninggalkan pensantren, dan pesantren juga tidak boleh meninggalkan PKB," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas