Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

INFO PASSING GRADE CPNS 2021 Lengkap dengan Syarat dan Kisi-kisi Materinya

Materi SKD CPNS 2021 terdiri dari TWK,TIU, dan TKP. Selain itu, para peserta harus memenuhi passing grade agar lolos ujian SKD CPNS 2021.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in INFO PASSING GRADE CPNS 2021 Lengkap dengan Syarat dan Kisi-kisi Materinya
Kanal YouTube Kemen PANRB
Berikut adalah rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021. Terdiri dari TKP, TIU dan TWK. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak info passing grade, syarat, dan kisi-kisi materi SKD CPNS 2021.

Para peserta yang telah lolos administrasi, selanjutnya akan mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Diketahui, pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah dimulai pada Kamis (2/9/2021).

Para peserta jika ingin melihat jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 dapat melalui sscasn.bkn.go.id.

Materi SKD CPNS 2021 terdiri dari TWK,TIU, dan TKP.

Selain itu, para peserta harus memenuhi passing grade agar lolos ujian SKD CPNS 2021.

Nilai ambang batas SKD (Passing Grade) yaitu nilai minimal yang harus dipenuhi oleh para peserta seleksi CPNS.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.

Dikutip dari Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, berikut rincian nilai ambang batas (passing grade) SKD:

1. Formasi Umum

- TWK : 65

- TIU : 80

- TKP : 166

2. Formasi Kebutuhan Disabilitas

- TIU : 60

- Total SKD : 286

3. Formasi Kebutuhan Khusus Cumlaude

- TIU : 85

- Total SKD : 311

4. Formasi Kebutuhan Khusus DIASPORA

- TIU : 85

- Total SKD : 311

5. Formasi Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua & Papua Barat

- TIU : 60

- Total SKD: 286

6. Formasi Kebutuhan Dokter

- TIU : 80

- Total SKD : 311

7. Formasi Kebutuhan umum: Abk, Rescuer, & Pengamat gunung api

- TIU : 70

- Total SKD : 286

Lalu apa saja kisi-kisi Materi SKD CPNS 2021?

Dikutip dari Instagram @bkngoidofficial, berikut kisi-kisi materi SKD CPNS 2021:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes Wawasan Kebangsaan memiliki tujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

- Nasionalisme

- Integritas

- Bela Negara

- Pilar Negara

- Bahasa Indonesia

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Tes Intelegensia Umum memiliki tujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a. Kemampuan verbal

- Analogi

- Silogisme

- Analitis

b. Kemampuan numerik

- Berhitung

- Deret angka

- Perbandingan kuantitatif

- Soal cerita

c. Kemampuan figural

- Analogi

- Ketidaksamaan

- Serial

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes Karakteristik Pribadi memiliki tujuan untuk menilai penguasaan dan kemampuan mengimplementasikan:

- Pelayanan publik

- Jejaring kerja

- Sosial budaya

- Teknologi Informasi

- Profesional

- Anti radikalisme

Namun, bagi peserta yang mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus memenuhi syarat yang ditentukan.

Dikutip dari Instagram @bkngoidofficial , berikut syarat ketentuan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu 1x24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif (wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021).

2. Menggunakan double masker. Masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar.

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal satu meter.

4. Cuci tangan dengan sabun/ hand sanitizer.

5. Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN 2021 maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal.

6. Khusus bagi peserta CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali Wajib sudah divaksin dosis pertama.

Syarat-syarat yang disebutkan diatas berdasarkan rekomendasi satgas Covid-19.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas