Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aniaya dan Lumuri Kotoran Muhammad Kece, Kadiv Propam: Irjen Napoleon Bonaparte Masih Polri Aktif

Irjen Napoleon Bonaparte masih berstatus anggota Polri aktif meskipun telah divonis 4 tahun penjara atas dugaan kasus suap Djoko Tjandra.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Aniaya dan Lumuri Kotoran Muhammad Kece, Kadiv Propam: Irjen Napoleon Bonaparte Masih Polri Aktif
TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte dan YouTuber Muhammad Kece 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memastikan bahwa Irjen Napoleon Bonaparte masih berstatus anggota Polri aktif meskipun telah divonis 4 tahun penjara atas dugaan kasus suap Djoko Tjandra.

"Irjen NB statusnya masih anggota Polri aktif," kata Sambo saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Ia menuturkan Propam Polri juga telah mulai mempersiapkan langkah sidang komisi etik dan profesi terhadap Irjen Napoleon.

Namun, setelah kasusnya tersebut dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap (incraht).

Dijelaskan Sambo, Irjen Napoleon diketahui mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi Jakarta menghukum vonis 4 tahun penjara dalam kasus penghapusan Red Notice Djoko Tjandra.

"Komisi Kode Etik Polri sudah mempersiapkan sidang Komisi Etik terhadap Irjen NB setelah incraht," tukasnya.

Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.

Baca juga: Penampakan M Kece Seusai Babak Belur Dianiaya Irjen Napoleon, Ada 10 Luka Lebam di Tubuhnya

Irjen Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Irjen Pol Drs. Napoleon Bonaparte MSi, Kadiv Hubinter Polri
Irjen Pol Drs. Napoleon Bonaparte MSi, Kadiv Hubinter Polri (Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama Muhammad Kosman.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Lebih lanjut, Rusdi menuturkan pihaknya juga tengah mengumpulkan alat bukti yang memperkuat adanya kasus penganiayaan tersebut. Nantinya, pihaknya juga akan segera melakukan gelar perkara.

"Tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan tentunya untuk menuntaskan kasus ini.

Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar dia.

"Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

Irjen Napoleon Diduga Lumuri Muhammad Kece Dengan Kotoran Manusia

Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece tak hanya dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan Muhammad Kece juga mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari Irjen Napoleon.

Diungkapkan Andi, wajah dan tubuh Muhammad Kece ternyata juga dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon.

Jenderal bintang dua itu diduga yang melumuri sendiri kotoran manusia tersebut.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Youtuber Muhammad Kece, 4 Petugas Rutan Bareskrim Polri Diperiksa

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Andi menerangkan ada salah satu saksi yang diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil kotoran manusia tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut identitas saksi tersebut.

"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan dikamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," jelasnya.

Penampakan M Kece.
Penampakan M Kece. (istimewa)

Andi menerangkan Kece mengalami 10 luka lebam di sekujur tubuhnya usai dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Adapun lukanya berada di wajah hingga bagian pinggang.

"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," ungkap dia.

Namun demikian, Andi menyampaikan kondisi Muhammad Kece telah dalam kondisi sehat.

Dia telah mendapatkan perawatan di RS Polri sesaat insiden penganiayaan itu terjadi pada akhir Agustus 2021 lalu.

"Iya sudah berangsur membaik," tukasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas