Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan PPKM Luar Jawa-Bali yang Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, Ini Daerah yang Terapkan Level 4

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Aturan PPKM Luar Jawa-Bali yang Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, Ini Daerah yang Terapkan Level 4
KPCPEN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali. 

“Dalam hal ini, kita libatkan seluruh stakeholder."

"Kita harus mengantisipasi betul mengenai kemungkinan adanya gelombang ketiga,” jelasnya.

Baca juga: Aturan Baru PPKM Jawa-Bali Level 3 dan 2: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Bioskop Dibuka

Baca juga: Luhut: Perubahan Level PPKM Jawa-Bali Kini Berlaku 2 Pekan

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Youtube Sekretariat Presiden)

Daerah PPKM Level 4 Turun

Airlangga menyampaikan, cakupan wilayah yang berada di Level 4 kembali mengalami penurunan, yaitu dari 23 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

“Level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota, karena terkait dengan aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen,” ujarnya, dikutip dari laman setkab.go.id.

Adapun rincian daerah yang menerapkan PPKM Level 4 yakni sebagai berikut:

1. Aceh Tamiang

Berita Rekomendasi

2. Pidie

3. Bangka

4. Kota Padang

5. Kota Banjarbaru

6. Kota Banjarmasin

7. Kota Balikpapan

8. Kutai Kartanegara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas