Aturan PPKM Luar Jawa-Bali yang Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, Ini Daerah yang Terapkan Level 4
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
“Dalam hal ini, kita libatkan seluruh stakeholder."
"Kita harus mengantisipasi betul mengenai kemungkinan adanya gelombang ketiga,” jelasnya.
Baca juga: Aturan Baru PPKM Jawa-Bali Level 3 dan 2: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Bioskop Dibuka
Baca juga: Luhut: Perubahan Level PPKM Jawa-Bali Kini Berlaku 2 Pekan
Daerah PPKM Level 4 Turun
Airlangga menyampaikan, cakupan wilayah yang berada di Level 4 kembali mengalami penurunan, yaitu dari 23 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.
“Level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota, karena terkait dengan aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen,” ujarnya, dikutip dari laman setkab.go.id.
Adapun rincian daerah yang menerapkan PPKM Level 4 yakni sebagai berikut:
1. Aceh Tamiang
2. Pidie
3. Bangka
4. Kota Padang
5. Kota Banjarbaru
6. Kota Banjarmasin
7. Kota Balikpapan
8. Kutai Kartanegara