Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

19 Ribu Pejabat Belum Lengkapi LHKPN ke KPK

Ipi Maryati Kuding mengatakan, pihaknya meminta pejabat yang disurati terkait kelengkapan LHKPN segera melakukan perbaikan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 19 Ribu Pejabat Belum Lengkapi LHKPN ke KPK
Tribunnews.com
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sebanyak 19.967 pejabat belum melengkapi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, pihaknya meminta pejabat yang disurati terkait kelengkapan LHKPN segera melakukan perbaikan.

"Kami mengimbau kepada para penyelenggara negara yang belum menyampaikan, agar segera melengkapinya," kata Ipi dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).

Ipi menuturkan, KPK tidak bisa mempublikasikan kekayaan pejabat yang belum lengkap.

Baca juga: KPK Minta Pejabat Perbaiki Data LHKPN

Hal itu mengacu pada Peraturan Komisi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bahwa LHKPN.

"Yang dinyatakan tidak lengkap, akan dikembalikan kepada wajib lapor untuk dilengkapi," tutur Ipi.

Berita Rekomendasi

Komisi antikorupsi meminta perbaikan LHKPN dilakukan dengan cepat.

KPK juga meminta perbaikan LHKPN dilakukan dengan jujur.

"KPK mengapresiasi para penyelenggara begara yang telah memenuhi kewajiban LHKPN-nya secara periodik dengan jujur, benar, dan lengkap," ujar Ipi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas