Buka Layanan WNI di Kota Tabuk, KJRI Jeddah Terima Banyak Aduan Soal Gaji
Pengaduan masalah gaji banyak diterima tim KJRI Jeddah saat membuka pelayanan terbatas (Yantas) pada 17-18 September 2021 di Kota Tabuk, Arab Saudi.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, TABUK – Pengaduan masalah gaji banyak diterima tim KJRI Jeddah saat membuka pelayanan terbatas (Yantas) pada 17-18 September 2021 di Kota Tabuk, Arab Saudi.
Hal ini disampaikan KJRI lewat pernyataannya, Selasa (21/9/2021).
“Pada loket pengaduan WNI tim Yantas umumnya mendapatkan pengaduan PMI yang belum pernah pulang ke tanah air meski telah bertahun-tahun bekerja dan pembayaran Gaji PMI yang masih dibawah standar,” tulis KJRI dalam keterangannya.
Dalam dua hari pelayanan, Tim Yantas KJRI Jeddah melayani 21 Perjanjian Kerja (PK) antara pekerja migran Indonesia (PMI) dan majikannya.
Tim Yantas berhasil mengupayakan kenaikan gaji bagi 5 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah bekerja bertahun-tahun tapi gaji masih di bawah standar.
“Hasil kesepakatan tersebut kemudian tercatat dalam Perjanjian Kerja (PK) yang ditandatangani oleh majikan dan PMI dalam dua bahasa (Indonesia dan Arab),” ujarnya.
Baca juga: Konsul Haji KJRI Jeddah: QR Code Bukti Vaksinasi Indonesia Belum Bisa Terbaca di Sistem Arab Saudi
Selain itu, tim berhasil melayani 32 lapor diri, penerbitan 3 Surat Keterangan Lahir (SKL), 35 paspor, 21 SPLP, 1 perpanjangan paspor satu tahun, dan 10 surat rekomendasi paspor.
Kegiatan Yantas ini merupakan bagian dari upaya untuk menjangkau secara aktif kantong-kantong WNI yang terletak jauh dari Kota Jeddah.
Baca juga: KJRI Jeddah: Arab Saudi Masih Kaji Vaksin Sinovac dan Sinopharm untuk Syarat Umrah
Tujuan untuk meringankan beban biaya dan waktu yang harus ditanggung oleh WNI dalam pengurusan dokumen-dokumen penting.
Proses pendaftaran layanan dilakukan dengan sistem aplikasi Janji Temu sehingga layanan dapat diberikan dengan teratur dan tertib.
“Pelayanan ini meliputi pelayanan kekonsuleran, ketenagakerjaan dan keimigrasian di Hotel Relax Day, Tabuk,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.