Cara Menyambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet, Cek di prakerja.go.id
Berikut cara menyambungkan rekening atau e-wallet, cek di prakerja.go.id.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja gelombang 21 resmi ditutup pada Minggu (19/9/2021) pukul 23.59 WIB.
Dalam situs resmi prakerja.go.id, dijelaskan langkah untuk menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk insentif.
Apabila rekening bank yang Anda daftarkan sudah pernah didaftarkan sebelumnya, Anda bisa menggantinya dengan rekening bank yang lain.
Anda dapat melakukan upgrade akun e-wallet di aplikasi e-wallet pilihan Anda melalui OVO, LinkAja, Gopay, atau DANA.
Baca juga: Tips Pilih dan Cara Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Simak Ketentuan Berikut
Ikuti langkah-langkah upgrade di aplikasi e-wallet tersebut.
Jika Anda masih mengalami kendala, Anda dapat menghubungi customer service e-wallet di:
1. BNI: 1 500 046
2. OVO: 1 500 696
3. Linkaja: 150911
4. Gopay: customerservice@gojek.com
5. DANA: 1 500 445
Berikut cara menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk insentif berdasarkan data dari web resmi prakerja.go.id:
Sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet, pastikan:
1. Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money Anda merupakan atas nama Anda sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja);
2. Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, Gopay, DANA);
3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money Anda;
4. Akun e-wallet Anda sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).
Cara menyambungkan rekening/e-wallet:
1. Login ke akun kamu di www.prakerja.go.id;
2. Masuk ke dashboard akun Anda. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening;
3. Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik Sambungkan;
4. Jika Anda memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening Anda, pastikan Anda memasukkan data yang benar;
5. Jika Anda memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet Anda yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium;
6. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi;
7. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda;
8. Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;
9. Anda sudah berhasil menyambungkan rekening/e-wallet.
Namun, apabila gagal menyambungkan nomor rekening atau e-wallet:
1. Pastikan Anda memasukkan nomor rekening atau nomor HP yang digunakan di e-wallet Anda dengan benar dan OTP yang benar.
Untuk saat ini, Anda bisa mendaftarkan nomor rekening BNI dan nomor HP e-wallet OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.
2. Rekening bank atau e-wallet akan gagal tersambung jika NIK di rekening bank atau e-wallet tidak sama dengan yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.
Anda wajib memakai NIK Anda sendiri yang terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh memakai NIK orang lain.
3. E-wallet Anda juga akan gagal tersambung jika Anda belum upgrade akun e-wallet Anda.
Lakukan upgrade akun e-wallet Anda terlebih dahulu di aplikasi e-wallet yang ingin Anda sambungkan.
Jika Anda masih mengalami kendala pada saat menyambungkan rekening bank atau e-wallet, Anda dapat menghubungi customer service mitra bank dan e-wallet di:
Mitra Pembayaran:
- BNI: 1 500 046
- OVO: 1 500 696
- Linkaja: 150911
- Gopay: customerservice@gojek.com
- DANA: 1 500 445
Jika Anda gagal karena memasukkan nomor HP yang belum terdaftar di e-wallet, daftarkan terlebih dahulu ke e-wallet pilihan Anda dengan OVO, LinkAja, Gopay, atau DANA.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)