Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Luhut Sebut Akan Uji Coba Pembukaan Mal bagi Anak di Bawah 12 Tahun

Pemerintah kembali mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali yang diperpanjang selama dua minggu.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
zoom-in PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Luhut Sebut Akan Uji Coba Pembukaan Mal bagi Anak di Bawah 12 Tahun
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Pengunjung mengenakan face shield atau alat pelindung wajah saat berbelanja di Plaza Marina Surabaya, Rabu (3/6/2020). Dalam artikel mengulas tentang PPKM di Jawa-Bali yang diperpanjang selama dua minggu. 

"Saat ini tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali yang di level 4."

"Jadi semua berada di level 3 dan 2," kata koordinator PPKM Jawa-Bali ini.

Ia menambahkan, kasus Covid-19 di sejumlah negara meningkat dengan cepat.

Pengunjung melakukan scan QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi untuk dapat izin masuk mal di Bandung Electronic Center (BEC), Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021).
Pengunjung melakukan scan QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi untuk dapat izin masuk mal di Bandung Electronic Center (BEC), Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021). Dalam artikel mengulas tentang PPKM di Jawa-Bali yang diperpanjang selama dua minggu.(Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Berikut ini beberapa aturan baru saat PPKM Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021:

- Ada uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun dengan pengawasan orang tua.

Uji coba diterapkan di beberapa wilayah.

Di antaranya, Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.

Berita Rekomendasi

- Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota level 3 dan 2.

Namun, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan ketat.

Kategori kuning hijau dan kuning dapat masuk bioskop.

- Pembukaan pelaksanaan liga 2 akan digelar di Kabupaten/Kota level 3 dan 2.

Tentunya, dengan ketentuan maksimal 8 pertandingan per minggu.

- Restoran dan fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beropasi dengan kapasitas 50 persen.

- Perkantoran non esensial di Kabupaten/Kota level 3 dapat WFO bagi pegawai yang sdah vaksinasi dan pakai QR PeduliLindungi dengan kapasitas 25 persen.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Nuryanti)

Simak berita lainnya terkait PPKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas