DPR Setujui Permintaan Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp 992 Miliar
Total anggaran yang disetujui secara keseluruhan mencapai Rp 44,01 triliun atau ada tambahan Rp 992 miliar dari pagu awal Rp 43,02 triliun
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menambah anggaran Kementerian Keuangan Rp 992 miliar di 2022.
Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mengatakan, total anggaran yang disetujui secara keseluruhan mencapai Rp 44,01 triliun atau ada tambahan Rp 992 miliar dari pagu awal Rp 43,02 triliun.
"Komisi XI DPR menyetujui penyesuaian Badan Anggaran DPR atas rencana kerja dan anggaran Kementerian Keuangan 2022 sebesar Rp 44,01 triliun," ujarnya di Gedung DPR, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Tambahan Anggaran Belanja Disetujui, Menperin Fokus Genjot Nilai Tambah dan Daya Saing Industri
Hal tersebut menjadi rancangan kesimpulan rapat kerja Komisi XI DPR dengan menteri keuangan dalam rangka kerja pembahasan rencana kerja dan anggaran Kementerian Keuangan, hasil penyesuaian Badan Anggaran masa persidangan I tahun sidang 2021 hingga 2022.
"Komisi XI telah memperoleh penjelasan atas rencana kerja dan penyesuaian anggaran Kementerian Keuangan tahun anggaran 2022," kata Dito.
Sementara, karena Sri Mulyani ada rapat di Istana Kepresidenan Bogor, maka jawaban atas tanggapan para anggora Komisi XI dilakukan secara tertulis.
"Menteri keuangan akan memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan dan tanggapan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR dalam jangka waktu 7 hari kerja," pungkas Dito.