Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras ke Polisi, Luhut: Demi Nama Baik Anak Cucu

Usai membuat laporan kepolisian, Luhut menjelaskan alasannya sampai melaporkan kedua pimpinan LSM tersebut.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Laporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras ke Polisi, Luhut: Demi Nama Baik Anak Cucu
Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Tak segera minta maaf, Luhut resmi melaporkan Hariz Azhar dan Fathia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik, Rabu (22/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bindang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Pelaporan yang dibuat Luhut itu berkaitan dengan pencemaran nama baik.

Menurut Luhut, hal itu perlu dilakukannya demi nama baik anak cucu.

Dalam pelaporannya Luhut, mempersangkakan keduanya dengan dugaan Pasal 45 juncto Pasal 27 undang-undang ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik

Usai membuat laporan kepolisian, Luhut menjelaskan alasannya sampai melaporkan kedua pimpinan LSM tersebut.

Kata Luhut, hal ini dilakukannya untuk memperbaiki nama baiknya.

Baca juga: Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polisi: Saya Mempertahankan Nama Baik Saya

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan," ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021).

Berita Rekomendasi

Selain itu kata Luhut, pihaknya juga sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fathiya atas konten Youtube yang dianggap mencemarkan nama baik.

Namun, somasi tersebut dianggap tidak diindahkan keduanya. Sebab, keduanya tak kunjung meminta maaf atas konten tersebut.

Hal itu membuat Luhut, mempersangkakannya keduanya dengan tiga pasal sekaligus.

Pertama Undang-undang ITE, kemudian pidana umum, dan terkait berita bohong.

Adapun laporan kepolisian tersebut ialahSTTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Luhut Sebut Akan Uji Coba Pembukaan Mal bagi Anak di Bawah 12 Tahun

Sebelumnya Luhut telah mengirimkan somasi kedua bagi Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti.

Somasi dikirimkan 2 Agustus 2021 lalu. Sementara somasi pertama 26 Agustus 2021 lalu.

Dalam somasinya, Luhut meminta Haris menjelaskan mengenai motif, serta maksud dan tujuan dari unggahan di akun YouTube pribadinya yang berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!'.

Ia merasa judul itu adalah berisi fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, berita bohong yang telah merugikan Luhut. 

Berita ini tayang di Warta Kota dengan judul: Demi Nama Baik Anak Cucu, Luhut Pandjaitan Polisikan Haris Azhar 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas