Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Kolaka Timur Hanya Rp478 Juta

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/9/2021) malam.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Kolaka Timur Hanya Rp478 Juta
Tribun Sultra
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/9/2021) malam.

Dari penelusuran di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses pada Rabu (22/9/2021), Andi Merya Nur tercatat memiliki harta sebanyak Rp478,07 juta.

Jumlah kekayaannya tersebut disetorkan Andi Merya Nur kepada KPK pada 9 September 2020 untuk laporan periode 2020.

Tercatat, Andi memiliki tanah senilai Rp90 juta.

Tanah itu seluas 8.000 meter persegi, dan berdomisili di Kolaka Timur.

Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK.
Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK. (Tribun Sultra)

Andi tidak tercatat memiliki rumah maupun bangunan lain.

Baca juga: KPK Jamin OTT Bupati Kolaka Timur Sesuai Hukum

Andi juga tidak tercatat memiliki kendaraan.

Berita Rekomendasi

Namun, dia tercatat memiliki harta lainnya senilai Rp374,40 juta.

Andi juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp13,67 juta.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas