Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Info Passing Grade Tes Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021 Lengkap dengan Materi Soal

Kementerian PANRB menetapkan nilai ambang batas atau passing Grade bagi seleksi PPPK Jabatan Fungsional sesuai Keputusan Menteri PANRB No.1128/2021.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Info Passing Grade Tes Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021 Lengkap dengan Materi Soal
Tangkapan Layar Instagram @kemenpanrab
Tangkapan Layar Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru dari Instagram @Kemenpanrb 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan nilai ambang batas atau passing grade untuk seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Non guru.

Ketetapan passing grade tersebut termuat dalam Keputusan Menteri PANRB No.1128/2021.

Terdapat empat jenis seleksi kompetensi, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

Peserta harus mengerjakan sebanyak 145 butir soal yang terdiri dari kompetensi teknis sebanyak 90, manajerial 25, sosial kultural 20, dan wawancara 10.

Bagi peserta umum, durasi dalam mengerjakan soal dan wawancara adalah 130 menit.

Sedangkan bagi penyandang disabilitas sensorik netra berdurasi 165 menit.

Baca juga: Materi CPNS dan PPPK 2021, Lengkap dengan Passing Grade, Syarat, dan Tata Tertib Pelaksanaannya

Baca juga: INFO PASSING GRADE Seleksi Kompetensi PPPK Guru Lengkap dengan Materinya

Seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural memiliki nilai ambang batas 130.

Berita Rekomendasi

Untuk seleksi wawancara, minimal 24, sedangkan kompetensi teknis nilai maksimal 450 dengan passing grade teknis sesuai jabatan yang dilamar.

Dikutip dari akun instagram resmi @kemenpanrb berikut daftar nilai ambang batas Selekso Kompetensi Teknis PPPK Jabatan Fungsional:

Passing grade PPPK 203, untuk:

- Ahli Pertama- Penyuluh Keluarga Berencana

- Terampil- Penyuluh Keluarga Berencana

- Ahli Pertama- Pengawas Koperasi

- Pemula - Asisten Pelatih Olahraga

- Terampil - Asisten Olahraga

- Terampil - Teknik Jalan dan Jembatan

- Terampil - Teknik Pengairan

- Terampil - Teknik Penyehatan Lingkungan

- Terampil - Teknik Tata Bangunan dan Perumahan

- Pemula - Penguji Kendaraan Bermotor

- Terampil - Penguji Kendaraan Bermotor

- Ahli Muda - Pranata Siaran

- Ahli Pertama - Pranata Siaran

- Ahli Pertama - Teknisi Siaran

- Pemula - Asisten Pranata Siaran

- Pemula - Asisten Teknisi Siaran

- Terampil Asisten Pranata Siaran

- Terampil - Asisten Teknisi Siaran

Passing Grade PPPK 225 untuk:

- Ahli Pertama - Teknik Jalan dan Jembatan

- Ahli Pertama - Teknik Pengairan

- Ahli Pertama - Teknik Penyehatan Lingkungan

- Ahli Pertama - Teknik Bangunan dan Perumahan

- Terampil - Surveyor Pemetaan

- Terampil - Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan

- Ahli Pertama - Pustakawan

- Terampil - Pustakawan

- Ahli Pertama - Penyuluh Kehutanan

- Pemula - Penyuluh Kehutanan

- Ahli Pertama - Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

- Ahli Petama - Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir

- Ahli Pertama - Pengelola produksi Perikanan Tangkap

- Ahli Pertama - Pengendali Hama dan Penyakit Ikan

- Ahli Pertama - Penyuluh Perikanan

- Pemula - Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap

- Terampil - Analisis Pasar Hasil Perikanan

- Terampil - Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap

- Terampil - Pengawas Perikanan

- Terampil - Pengendali Hama dan Penyakit Ikan

- Ahli Muda - Dokter

- Ahli Muda - Dokter Gigi

- Ahli Muda - Dokter Pendidik Klinis

- Ahli Pertama - Apoteker

- Ahli Pertama - Bidan

- Ahli Pertama - Dokter (kualifikasi pendidikan dokter gigi/dokter)

- Ahli Pertama Dokter Gigi ( Kualifikasi Pendidikan dokter gigi/dokter gigi spesialis)

- Ahli Pertama- Dokter Pendidik Klinis

- Ahli Pertama - Fisikawan Medis

- Ahli Pertama - Fisioterapis

- Ahli Pertama - Nutrisions

- Ahli Pertama - Penata Anestesi

- Ahli Pertama - Perawat

- Ahli Pertama - Perekam Medis

- Ahli Pertama - Pranta Laboraturium Kesehatan

- Ahli Pertama - Psikolog Klinis

- Ahli Pertama - Radiografer

- Ahli Pertama - Teknisi Elektromedis

- Ahli Pertama - Terapis Gigi dan Mulut

- Terampil - Asisten Apoteker

- Terampil - Asisten Penata Anestesi

- Terampil - Bidan

- Terampil - Fisioterapis

- Terampil - Nutrisions

- Terampil - Okupasi Terapis

- Terampil - Ortotis prostesis

- Terampil - Perawat

- Terampil- Perekam Medis

- Terampil - Pranata Laboraturium Kesehatan

- Terampil - Radiografer

- Terampil - Refraksionis Optisien

- Terampil - Sanitarian

- Terampil - Teknisi Elektromedis

- Terampil - Teknisi Gigi

- Terampil - Teknisi Tranfusi Darah

- Terampil - Terapis Gigi dan mulut

- Terampil - Terapis Wicara

- Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat

- Terampil- Pranata Hubungan Masyarakat

- Ahli Pertama - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

Passing grade PPPK 248, untuk:

- Ahli Pertama - Pelatih Olahraga

- Ahli Pertama - Surveyor Pemetaan

- Ahli Pertama - Administrator Database Kependudukan

- Ahli Pertama - Analisis Pasar Hasil Perikanan

- Ahli Pertama - Pengawas Perikanan

- Ahli Pertama - Pengelola Kesehatan Ikan

- Ahli Pertama - Administrator Kesehatan

- Ahli Pertama - Entomolog Kesehatan

- Ahli Pertama - Epidemiolog Kesehatan

- Ahli Pertama - Pembimbing Kesehatan Kerja

- Ahli Pertama - Penyuluh Kesehatan Masyarakat

- Ahli Pertama - Sanitarian

- Terampil - Entomolog Kesehatan

- Terampil - Epidemiolog Kesehatan

- Terampil - Penyuluh Kesehatan Masyarakat

- Terampil - Arsiparis

- Ahli Pertama - Pengantar Kerja

- Ahli Pertama - Analisis Ketahanan Pangan

- Ahli Pertama - Analisis Pasar Hasil Pertanian

- Ahli Pertama - Medik Veteriner

- Ahli Pertama - Pengawas Alat dan Mesin Pertanian

- Ahli Pertama - Pengawas Benih Tanaman

- Ahli Pertama - Pengawas Bibit Ternak

- Ahli Pertama - Pengawas Mutu Pakan

- Ahli Pertama - Pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan

- Ahli Pertama - Penyuluh Pertanian

- Pemula- Paramedik Veteriner

- Pemula - Pengawas Mutu Pakan

- Pemula - Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan

- Terampil - Analisis Pasar Hasil Pertanian

- Terampil - Paramedik Veteriner

- Terampil - Pengawas Benih Tanaman

- Terampil - Pengawas Bibit Ternak

- Terampil - Pengawas Mutu Pakan

- Terampil - Pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan

- Terampil - Penyuluh Pertanian

- Ahli Pertama - Analisis Sumber Daya Aparatur

- Ahli Pertama - Assesor SDM Aparatur

- Ahli Pertama - Pengamat Meteorologi dan Geofisika

Passing grade PPPK 270, untuk:

- Ahli Pertama - Instruktur

- Ahli Pertama - Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja

- Ahli Pertama - Instruktur Mesin Bordir

- Terampil - Rescuer

- Ahli Pertama - Pranata Komputer

- Ahli Pertama - Statistisi

- Terampil - Pranata Komputer

- Terampil - Statistisi

- Ahli Pertama - Penggerak Swadaya Masyarakat

- Ahli Pertama - Inspektur Ketenagalistrikan

- Ahli Pertama - Penguji Mutu Barang

- Terampil - Penguji Mutu Barang

- Asisten Ahli - Dosen

- Lektor - Dosen

- Ahli Pertama - Pamong Belajar

- Ahli Pertama - Pamong Budaya

- Terampil - Pamong Budaya

- Ahli Pertama - Pengembang Teknologi Pembelajaran.

- Ahli Pertama - Penyuluh Hukum

Passing grade PPPK 293, untuk:

- Ahli Pertama - Pembina Jasa Kontruksi

- Ahli Pertama - Penera

- Ahli Pertama - Pengawas Kemetrologian

- Ahli Pertama - Pranata Laboraturium Kemetrologian

- Pemula - Pengamat Tera

- Terampil - Penera

- Terampil - Pengamat Tera

- Ahli Pertama - Perencana

- Ahli Pertama - Pekerja Sosial

- Ahli Pertama - Penyuluh Sosial

- Pemula - Tenknisi Perkebunrayaan

- Ahli Pertama - Analisi Perkebunrayaan

- Ahli Pertama - Peneliti

- Ahli Pertama - Perisalah Legislatif

- Terampil - Asisten Perisalah Legislatif

- Ahli Pertama - Penata Ruang

- Ahli Pertama - Asesor Manajemen Mutu Industri

- Ahli Pertama - Pengeola Pengadaan Barang/ Jasa

- Ahli Pertama - Penerjemah

Ilustrasi tes PPPK
Ilustrasi tes PPPK (KOMPAS.COM)

Bobot penilaian terbagi dua yaitu:

1. Bagi kompetensi teknis, jawaban benar bernilai 5 poin, sedangkan salah atau tidak menjawab bernilai 0.

2. Bagi kompetensi manajerial dan wawancara, bobot nilai jawaban berjenjang dari 1 hingga 4 poin dan 0 poin jika tidak menjawab.

Sedangkan bagi kompetensi sosial kultural, jenjang bobot nilai jawaban dimulai dari 1 poin dan 5 poin untuk bobot tertinggi.

Bagi pelamar dengan penyandang disabilitas sensorik netra, terdapat diskresi waktu yang berbeda dengan kategori umum.

Adanya penetapan nilai ambang batas ini merupakan penetapan standar agar PPPK yang direkrut memiliki standar kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Hal itu sesuai dengan tuntutan jabatan dan perannya sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayan masyarakat.

Dengan demikian, adanya nilai ambang batas ini dapat mewujudkan PPPK yang bersih, kompeten, dan melayani serta dapat memenuhi nilai dasar ASN Berakhlak.

Seleksi kompetensi dilakukan sebanyak tiga kali seleksi yang terdiri dari: seleksi kompetensi I, seleksi kompetensi II dan seleksi kompetensi III.

Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi akan mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.

Wawancara akan dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK.

Baca juga: INFO PASSING GRADE Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021

Baca juga: Apa Itu Afirmasi PPPK? Ini Penjelasan dan Kebijakannya

Materi Soal

Materi soal kompetensi teknis akan menguji dan menilai mengenai penguasaan pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.

Adapun soal kompetensi teknis ini sesuai dengan masing-masing jabatan yang dilamar.

Sebagai contoh, arsiparis ahli pertama akan menghadapi soal-soal kearsipan.

Begitu juga dengan pranata humas, soal yang akan dihadapi adalah soal kehumasan.

Materi soal SKD PPPK Non Guru akan berbeda dengan materi soal SKB pada Seleksi CPNS, karena sasaran yang dituju untuk PPPK berbeda dengan CPNS.

Sedangkan, kompetensi manajerial akan menilai mengenai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku dalam berorganisasi.

Pengamatan, pengukuran, dan pengembangan kompetensi manajerial terkait dengan dengan delapan hal.

Yakni integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.

Materi soal kompetensi sosial kultural terdiri dari empat.

Yaitu kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, dan empati.

Keempat materi ini akan menilai terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan sebagai perekat bangsa.

Terhadap soal wawancara, peserta akan dinilai dua hal. Pertama, integritas, dan kedua, moralitas.

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis bagi PPPK JF Non-Guru akan dilaksanakan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Computer Assisted Test (CAT) akan diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait ASN PPPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas