Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Dirawat di Rumah Sakit karena Serangan Jantung

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean dikabarkan terkena serangan jantung. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Dirawat di Rumah Sakit karena Serangan Jantung
Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean dikabarkan terkena serangan jantung

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menerangkan, saat ini Tumpak dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta.

"Informasi yang kami terima, benar dan saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan disalah satu rumah sakit di Jakarta," terang Ali dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).

Plt jubir bidang penindakan ini mengatakan, saat ini kondisi Tumpak stabil.

Dia meminta masyarakat mendoakannya segera pulih.

"Sehingga dapat kembali beraktifitas kembali," kata dia.

Baca juga: Tumpak: Dewas KPK Hanya Melaksanakan Tugas, Tak Miliki Kewenangan

Tumpak adalah jaksa yang sempat menjadi pimpinan KPK Jilid I pada 2003-2007. 

Rekomendasi Untuk Anda

Ia sempat menjabat pelaksana tugas Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar yang terlibat kasus pembunuhan. 

Pria kelahiran Sanggau tahun 1943 ini kemudian terpilih menjadi Ketua Dewas KPK periode pertama.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas