Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Dirawat di Rumah Sakit karena Serangan Jantung

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean dikabarkan terkena serangan jantung. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Dirawat di Rumah Sakit karena Serangan Jantung
Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean dikabarkan terkena serangan jantung

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menerangkan, saat ini Tumpak dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta.

"Informasi yang kami terima, benar dan saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan disalah satu rumah sakit di Jakarta," terang Ali dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).

Plt jubir bidang penindakan ini mengatakan, saat ini kondisi Tumpak stabil.

Dia meminta masyarakat mendoakannya segera pulih.

"Sehingga dapat kembali beraktifitas kembali," kata dia.

Baca juga: Tumpak: Dewas KPK Hanya Melaksanakan Tugas, Tak Miliki Kewenangan

Tumpak adalah jaksa yang sempat menjadi pimpinan KPK Jilid I pada 2003-2007. 

Berita Rekomendasi

Ia sempat menjabat pelaksana tugas Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar yang terlibat kasus pembunuhan. 

Pria kelahiran Sanggau tahun 1943 ini kemudian terpilih menjadi Ketua Dewas KPK periode pertama.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas