Polri Bakal Tutup Kasus Penyerangan Ustaz Syahid Chaniago Jika Pelaku Terbukti ODGJ
Orang Tak Dikenal (OTK) yang menyerang Ustaz Abu Syahid Chaniago diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Orang Tak Dikenal (OTK) yang menyerang Ustaz Abu Syahid Chaniago diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dia telah mengalami gangguan jiwa selama 3 tahun.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan jika pelaku terbukti mengalami gangguan jiwa, maka nantinya tidak dapat dilakukan proses hukum.
"Di dalam KUHP diatur bahwa orang dengan gangguan jiwa atau kita bilang orang ga waras, ataupun orang gila, memang tidak bisa diproses hukum," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Ia menuturkan pihaknya akan mengembalikan pelaku kepada pihak keluarga jika terbukti mengalami gangguan jiwa.
Namun hingga kini, penyidik masih melakukan proses pendalaman.
"Tentu kita kembalikan kepada keluarga untuk selanjutnya dilakukan perawatan. Sampai saat ini, masih dilakukan pengawasan. Artinya masih dalam pengawasan penyidik Polda Kepri dan Polresta Barelang," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Orang Tak Dikenal (OTK) yang menyerang Ustaz Abu Syahid Chaniago diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) selama 3 tahun.
Baca juga: Polri: OTK Serang Ustaz Abu Syahid Chaniago Diduga ODGJ Selama 3 Tahun
Ramadhan menyampaikan pelaku berinisial H. Dia pernah menjadi ODGJ berdasarkan catatan medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh.
"Yang bersangkutan setelah ditelusuri atas nama inisial H adalah pernah mengidap penyakit jiwa atau istilahnya ODGJ selama 3 tahun dan catatan medis di rumah sakit jiwa Banda Aceh," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Ramadhan menerangkan pelaku memang telah keluar masuk RSJ selama tiga tahun terakhir. Hal ini juga telah dikonfirmasi berdasarkan keterangan kakak kandung dan kakak iparnya.
"Sering keluar masuk di RSJ di Banda Aceh dan juga dikuatkan dengan keterangan langsung dari kakak kandungnya atas nama N dan juga kakaj iparnya bahwa pelaku adalah orang yang pernah mengidap penyakit jiwa," jelasnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku. Pemeriksaan ini sebagai pembanding dengan keterangan saksi dan fakta pelaku pernah masuk ke RSJ.
"Kita akan melakukan pemeriksaan terus. Hasil pemeriksaan psikis dari pada ahli psikologi Polda pun melihat ada gangguan. Tentu sebagai pembanding, kita akan memanggil saksi-saksi ahli. Tentu dari luar internal kepolisian. Jadi dugaan sementara kejadian yang terjadi di masjid Baitusyakur Batam diduga oleh ODGJ," tukasnya.
Sebagai informasi, Ustaz Abu Syahid Chaniago diserang oleh orang tidak dikenal saat tengah mengisi ceramah di Masjid Baitusyakur di Batam pada 20 September 2021 lalu.
Saat tengah berceramah, tiba-tiba OTK yang belakangan diketahui berinisial H menyerang Ustaz Syahid dengan tangan kosong.
Pelaku diamankan oleh jemaah dan dibawa ke Polresta Barelang.