Usut Dugaan Pelecehan Pegawai KPI, Komnas HAM Kumpulkan Keterangan Delapan Staf KPI
Kasus dugaan pelecehan sesama pegawai KPI Pusat saat ini masih diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kasus dugaan pelecehan sesama pegawai KPI Pusat saat ini masih diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Selain itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah mengumpulkan beberapa pihak di antaranya terduga korban MS dan beberapa staf KPI.
Sampai saat ini, Komnas HAM telah meminta keterangan 8 orang Staf Penyiaran Indonesia (KPI) terkait kasus perundungan dan pelecehan seksual dialami pegawai berinisial MS.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan proses pengumpulan keterangan masih dilakukan.
Keterangan itu digali dari para pejabat struktural KPI untuk mengetahui ihwal kasus dugaan pelecehan itu bisa terjadi.
“Sampai saat ini sudah ada 8 orang dari KPI yang kami mintai keterangan. Beberapa staf itu berasal dari pejabat struktural di KPI,” kata Beka kepada Tribunnews.com, jumat (24/9/2021).
Beka menjelaskan, dari 8 orang itu terdapat satu wakil ketua dan satu kepala sekretariat di KPI yang sudah memberikan keterangannya terkait kasus MS.
Sementara 6 lainnya adalah pegawai yang sudah diperiksa Komnas HAM adalah staf di KPI.
Baca juga: Hari Ini Korban Pelecehan Seksual di KPI Jalani Tes Psikologi
“Ada pegawai yang memang jabatannya bersinggungan langsung dengan terduga korban. Kami masih mendalami soal struktur kerja di kpi, kondisi lingkungan kerja, relasi antar pegawai dan juga respon terhadap peristiwa,” jelas Beka.
Pada hari Rabu (22/9/2021) kemarin, Komnas HAM memanggil 3 staf KPI yang merupakan teman MS.
Pengumpulan keterangan itu dilakukan untuk mendapatkan informasi terkait dengan situasi kerja sehari-hari dan tanggapan kasus MS oleh rekan kerjanya.
Beka membeberkan, menurut kesaksian 3 staf itu, MS sempat menceritakan peristiwa perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya.
Bahkan ketiga staf KPI itu sempat memberi saran kepada MS untuk langkah yang perlu diambil.
“Mereka mendengar langsung dari MS. Kemudian staf ini juga memberikan saran pada MS untuk melakukan langkah-langkah yang memang diperlukan seperti melapor ke atasan langsung,” kata Beka, Rabu (22/9/2021) kemarin.
Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan dan perundungan sesama pegawai KPI terjadi sejak 2012-2019 lalu.
Pihak Polres Jakarta Pusat yang memproses laporan MS mengaku menemui kendala karena tempo dan lokasi kejadian yang cukup lama sehingga penyelidikan kasus ini mengalami hambatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.