Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tiba di KPK, Ditangkap di Rumahnya, Diduga Terlibat Kasus Suap
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) malam.
Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) sekira pukul 19.53 WIB.
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan posisi Azis Syamsuddin sudah ditemukan.
"AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui."
"Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan," ujarnya, Jumat, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Azis ditemukan KPK di rumah pribadinya yang beralamat di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Baca juga: BERITA FOTO: Azis Syamsuddin Tiba di Gedung KPK
Sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mempersilakan Azis untuk mandi dan melakukan persiapan.
"Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu."
"Sambil menunggu penasehat hukum. Test swab antigen negatif," jelas Firli.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, KPK membenarkan memasukkan nama Azis Syamsuddin dalam daftar pemeriksaan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
KPK memanggil Azis Syamsuddin untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat (24/9/2021).
Namun, hingga Jumat sore, sosok Azis tak kunjung muncul di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tiba di KPK, Diduga Terlibat Kasus Suap DAK Lampung Tengah
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan dari Azis Syamsuddin.
Dalam surat yang diterima KPK, diungkapkan Ali, Azis Syamsuddin mengaku sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) setelah berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.
KPK lalu meminta Azis Syamsuddin bersikap kooperatif agar penanganan perkara dugaan suap di Lampung Tengah tak berlarut-larut.
"Kami berharap kondisi saudara AZ baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK."
"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," kata Ali.
"Hingga kini KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," jelasnya.
Baca juga: KPK Minta Azis Syamsuddin Kooperatif
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Meski belum mengumumkan identitas tersangka, sejumlah sumber internal mengungkapkan bahwa Azis Syamsuddin terjerat dalam kasus ini.
Sosok Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin lahir di Jakarta pada 31 Juli 1970.
Ia merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Diberitakan Tribunnews.com, Azis menjadi anggota DPR periode 2009-2014 dan ditempatkan di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Azis terpilih kembali untuk periode 2014-2019, dan dipercaya memimpin sebagai Ketua Komisi III DPR-RI.
Pada 2016, Azis menjadi sekretaris fraksi setelah terjadi pergantian Ketua Komisi III.
Pada periode 2019 hingga saat ini, Azis dipercaya menjadi Wakil Ketua DPR.
Baca juga: Ngaku Lagi Isoman, Azis Syamsuddin Minta Diperiksa KPK 4 Oktober
Riwayat Pendidikan
Dikutip dari laman resmi DPR RI, Azis Syamsuddin menempuh pendidikan sekolah dasar di SDN Jember Lor III pada 1977-1983.
Kemudian, ia menempuh pendidikan SMP Negeri III Jember pada 1983-1986.
Setelah itu, Azis bersekolah di SMA Negeri Padang pada 1986-1989.
Ia lalu melanjutkan ke perguruan tinggi di Universitas Dwipayana jurusan manajemen perusahaan, lulus pada 1993.
Azis juga lulus dari Universitas Trisakti Fakultas Hukum pada 1993.
Dirinya lalu melanjutkan pendidikan S2 di University of Western Sydney, Australia, lulus pada 1998.
Azis juga menempuh S2 di Universitas Padjajaran, lulus pada 2003.
Ia melanjutkan S3 di Universitas Pandjajaran bidang hukum pidana internasional, lulus pada 2007.
Riwayat Pekerjaan
Azis Syamsuddin bekerja di PT Panin Bank pada 1994-1995.
Ia juga pernah menjadi konsultan di PT AIA pada 1992-1993.
Dirinya sempat bekerja di Advokat and Pengacara Gani Djemat and Partners sebagai partner.
Azis diketahui sebagai pendiri Syam and Syam Law Office.
Azis juga pernah menjadi dosen luar biasa di Universitas Trisakti Jakarta.
Baca juga: Pimpinan DPR Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Azis Syamsuddin
Riwayat Organisasi
Wakil Ketua DPR ini menjabat sebagai Bendahara Umum PB PABBSI pada 2008-2019.
Selain itu, dirinya menjadi Ketua Umum KNPI pada 2008-2011.
Azis pernah menjadi Ketua Bidang Hukum dan Advokat Bappilu DPP Partai Golkar.
Ia sempat menjadi Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung.
Dirinya juga pernah menjadi pengurus pusat DPP Partai Golkar dan menjabat sebagai Ketua Bakumham dan OTDA.
Azis pernah menjadi Ketua PPK Kosgoro 1957.
Ia juga sempat menjadi Wakil Sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama/Hendra Gunawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.