Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengumuman Hasil PPPK Guru Ditunda, Kemendikbudristek Menjamin Hak Peserta yang Lolos

Anang Ristanto memastikan hak guru yang telah lolos Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK 2021.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Pengumuman Hasil PPPK Guru Ditunda, Kemendikbudristek Menjamin Hak Peserta yang Lolos
SRIWIJAYA POST/SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYA
PERSIAPAN SKD --- Pekerja menyiapkan jaringan perangkat komputer peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan metode Computer Assisted Test (CAT), di Gedung The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/9/2021). SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru diikuti 87.407 peserta yang berasal dari instansi vertikal dan pemerintah daerah di Sumatera Selatan. Semua peserta wajib menaati protokol kesehatan dan seleksi dimulai 4 September - 18 Oktober 2021. SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYAT 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikburistek Anang Ristanto memastikan hak guru yang telah lolos Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK 2021.

Kepastian ini diberikan meski Kemendikbudristek memutuskan untuk menunda pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK 2021.

Baca juga: Kemendikbudristek: Penundaan Pengumuman Hasil PPPK Hasil Kesepakatan dengan DPR

"Peserta yang sudah lolos formasi dipastikan untuk tetap dijamin haknya," ujar Anang melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/9/2021).

Anang meminta para guru honorer untuk tetap tenang dalam menunggu hasil seleksi PPPK.

Selain itu, Anang meminta agar para guru honorer tidak terpengaruh oleh kabar-kabar yang bukan berasal dari sumber resmi.

"Kami mengajak seluruh guru honorer dan pihak terkait untuk tetap tenang sembari menunggu pengumuman selanjutnya, serta tidak perlu terpengaruh oleh kabar maupun informasi yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Anang.

Baca juga: Passing Grade SKD CPNS dan PPPK 2021, Beserta Materi, Syarat, dan Tata Tertib Pelaksanaannya

Berita Rekomendasi

Dukungan seluruh pihak, menurut Anang, sangat penting untuk memastikan transparansi proses seleksi PPPK.

"Kemendikbudristek sangat mengapresiasi kepedulian banyak pihak untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan adil dan transparan serta berpihak kepada guru honorer," pungkas Anang.

Seperti diketahui, Kemendikbudristek melakukan penundaan pengumuman seleksi PPPK untuk guru.

Sedianya, pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK 2021 dilaksanakan pada hari Jumat (24/9/2021).

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengonfirmasi kabar penundaan tersebut. Dirinya mengatakan kabar penundaan telah diumumkan pada laman PPPK Kemdikbud.

"Di sini ada pengumuman ditunda," ujar Nunuk kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Pada laman tersebut, terdapat pengumuman dengan nomor 5363/B/GT.01.00/2021 tentang Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

"Sehubungan dengan masih berlangsungnya proses pengolahan nilai Seleksi Kompetensi I Guru PPPK, bersama ini kami sampaikan bahwa pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I Guru PPPK yang semula dijadwalkan tanggal 24 September ditunda sampai pengumuman lebih lanjut," tulis pengumuman tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas