Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemnaker Ungkap Permasalahan yang Ditemui dalam Penyaluran BSU Rp 1 Juta, Penyebab Tak Kunjung Cair

Kemnaker ungkap permasalahan yang dialami dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara yang membuat BLT gaji cair lebih lama.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kemnaker Ungkap Permasalahan yang Ditemui dalam Penyaluran BSU Rp 1 Juta, Penyebab Tak Kunjung Cair
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi subsidi gaji. Kemnaker ungkap permasalahan yang dialami dalam penyaluran BSU sehingga membuat BLT gaji tak kunjung cair. 

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

5. Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Berita Rekomendasi

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Termasuk apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, tapi data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Mengapa BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Belum Cair? Cek Secara Berkala Melalui Situs bsu.kemnaker.go.id

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini.

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas