Mahfud MD Minta Pengawasan Keamanan Rumah Ibadah dan Tokoh Agama Ditingkatkan
Pernyataan Mahfud MD menyusul peristiwa kekerasan beberapa hari terakhir, yakni penusukan ustaz di Batam dan pembakaran mimbar Masjid di makassar.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnew.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD meminta aparat keamanan meningkatkan pengawasan keamanan rumah-rumah ibadah, tokoh agama, dan fasilitas publik.
Pernyataan Mahfud MD menyusul sejumlah peristiwa kekerasan dalam beberapa hari terakhir, yakni penusukan ustaz di Batam dan pembakaran mimbar Masjid Raya, Makasar.
"Saya minta juga agar rumah-rumah ibadah dijaga diamati dengan sungguh-sungguh tokoh-tokoh agama fasilitas keagamaan, fasilitas publik lainnya, di masa sekarang, masa yang biasanya kalau menjelang atau di sekitar bulan September Selalu ramai dengan isu-isu seperti ini supaya dijaga dengan sebaik-baiknya," kata Mahfud dikutip dari kanal Youtube Kemenkoplhukam, Minggu, (26/9/2021).
Baca juga: Pemerintah Kutuk Penusukan Ustaz di Batam dan Pembakaran Mimbar Masjid di Makasar
Selain itu Mahfud meminta masyarakat tidak segan untuk melaporkan apabila mengalami perundungan, kekerasan, atau bahkan mencurigai seseorang yang ingin melakukan kekerasan.
Aparat tidak akan ragu untuk menindak dan mengusut pelaku tersebut.
"Yang ingin melakukan sesuatu yang melanggar hukum laporkan segera ke aparat keamanan setempat," katanya.
Pemerintah kata Mahfud mengutuk pelaku kekerasan dan tindakan brutal dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah menyesalkan adanya kejadian tersebut dan meminta aparat mengusut tuntas pelakunya.
"Mengutuk para pelakunya saya sudah memerintahkan dan ingin menegaskan kembali sekarang ini kepada aparat keamanan untuk mengusut kejadian itu," kata Mahfud.
Pihak kepolisian kata dia, sudah menangkap pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. Pelaku sedang diproses untuk diselidiki dan disidik lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.