Bawaslu Harap KPU Beri Akses Langsung Pengawasan Laporan Dana Kampanye Pemilu
Kondisi tersebut membuat Bawaslu terpaksa harus melihat sendiri melalui Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) yang dikelola KPU RI.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar mengakui pihaknya tak punya akses langsung atas laporan dana kampanye versi lengkap.
Kondisi tersebut membuat Bawaslu terpaksa harus melihat sendiri melalui Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) yang dikelola KPU RI.
Padahal menurut Fritz, jika Bawaslu punya akses penuh dalam Sidakam, maka pengawasan yang dilakukan pun bisa lebih menyeluruh dan maksimal.
"Idealnya, hasil pengawasan bisa dilakukan secara maksimal jika Bawaslu diberikan akses penuh ke Sidakam ini," kata Fritz dikutip dari laman Bawaslu.go.id, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Bawaslu RI: Tindakan Perundungan ke Pemilih Bisa Kena Pasal Pidana
Ia menyebut minimnya akses bagi pengawas pemilu untuk melihat laporan dana kampanye membuat mereka kesulitan. Mengingat data tersebut jadi senjata pengawas pemilu dalam mengawasi dana kampanye para peserta pemilihan.
"UU perlu mengatur kewenangan pengawas untuk mengawasi kebenaran laporan dana kampanye guna memastikan kebenaran laporan dana kampanye," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.