Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Solusi jika Belum Muncul

Simak cara untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Solusi jika Belum Muncul
pedulilindungi
Sertifikat vaksinasi Covid 19. Simak cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.

Masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.

Apabila tidak menerima SMS, bisa langsung membuka PeduliLindungi.

Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun terlebih dahulu.

Bila belum mempunyai akun PeduliLindungi, daftarkan nomor telepon agar mendapat SMS kode OTP.

Berikut cara unduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi:

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

Berita Rekomendasi

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

Baca juga: 2 Dosis Vaksin Covid-19 Diterima 2,4 Juta Anak Usia 12-17 Tahun, 9% dari Target Pemerintah

Baca juga: Pemerintah Klaim Ekonomi Negara Perlahan Menggeliat Lagi Berkat Vaksinasi

Solusi jika Sertifikat Belum Muncul

Jika sertifikat belum muncul di PeduliLindungi, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi ke email sertifikat@pedulilindungi.id.

Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format seperti berikut:

- Nama lengkap;

- NIK KTP;

- Tempat tanggal lahir;

- Nomor handphone;

- Lampirkan foto dan kartu vaksin.

Agar langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Baca juga: Antivaksin Bawa Penderita Covid-19 Pulang dari RS, Beberapa Hari Kemudian Pasien Itu Meninggal

Baca juga: Menkes Sebut Cakupan Vaksinasi Lima Daerah Penyelenggara PON XX di Papua Capai 62,7 Persen

Diketahui, mencetak sertifikat vaksin Covid-19 menggunakan jasa cetak berisiko kebocoran data pribadi.

Sehingga, masyarakat diimbau tidak mencetak sertifikat vaksin Covid-19 secara fisik.

Untuk menjaga keamanan informasi pribadi, cukup gunakan aplikasi PeduliLindungi.

Dengan mengunduh aplikasi ini, masyarakat bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 saat dibutuhkan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas