Kemlu RI akan Selenggarakan Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2021 di Bulan Desember
Kemlu RI kembali akan menyelenggarakan penganugerahan Hasan Wirajuda Pelindungan warga negara Indonesia (WNI) Award atau HWPA 2021.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
Perwakilan Dewan Juri HWPA 2021 dari kantor staf presiden (KSP), Siti Ruhaini Dzuhayatin menjelaskan penjaringan calon kandidat penerima penghargaan akan dimulai tanggal 27 September hingga 30 Oktober.
Mekanisme yang digunakan dewan juri untuk menjaring kandidat dilakukan dengan 2 cara.
Yakni melalui website hwpa.kemlu.go.id dan pencalonan secara terbuka baik secara individu maupun instansi, LSM, akademisi, pemerintah, perwakilan RI, media, dan sebagainya.
“Kemudian 1 hingga 4 November diadakan verifikasi,” ujar Ruhaini.
Pada tanggal 5 hingga 18 November akan dilakukan penjurian.
Tanggal 15 Desember nantinya akan dilaksanakan malam penganugerahan HWPA.
“Ini diberikan secara luas, termasuk jika ada yang mendapati praktik baik terkait perlindungan WNI di luar negeri, baik kandidat yang berasal dari luar atau dalam negeri, silakan dinominasikan atau mendesiminasi informasi ini,” ujarnya.