Pegawai KPK Pantau Demo BEM SI dari Lantai 15 Gedung Merah Putih
Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat memantau demonstrasi yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
![Pegawai KPK Pantau Demo BEM SI dari Lantai 15 Gedung Merah Putih](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pegawai-kpk-lihat-demo-nih3.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat memantau demonstrasi yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Senin (27/9/2021) hari ini.
Dari amatan Tribunnews.com, pegawai berambut pendek dan memakai kemeja warna putih itu berdiri di bibir lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Aliansi BEM SI dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK.
Mereka memberi waktu 3x24 jam untuk Jokowi mengangkat 56 orang pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK.
Jika Jokowi bergeming, mahasiswa berniat turun ke jalan.
Koordinator Pusat BEM SI Nofrian Fadil Akbar mengatakan aksi tersebut akan digelar secara damai dan taat protokol kesehatan COVID-19.
Baca juga: Saat Gedung KPK Dikepung Dua Kelompok Massa Sebut-sebut Nama Novel Baswedan
Oleh sebab itu, ia meminta kepada aparat kepolisian agar tak menghalangi aksi tersebut dengan dalih pandemi.
"Kami tetap sudah komunikasi ke beberapa pihak kepolisian. Kami komunikasikan saja kondisi di Jakarta levelnya juga turun, kami maunya aksi damai sampaikan substansi," kata Nofrian.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri tengah berada di Jambi.
KPK mengklaim agenda Firli di Jambi sudah dijadwalkan jauh-jauh hari.
Kegiatan itu dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi di Jambi.
Sekadar informasi, saat menjamu sejumlah pemimpin redaksi media massa di istana pada 15 September lalu, Jokowi menjelaskan alasan ia tidak banyak berkomentar terkait nasib 56 pegawai KPK diberhentikan karena gagal TWK.
Jokowi menjelaskan yang berwenang menjawab persoalan itu adalah pejabat pembina, dalam hal ini misalnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan. Saya harus hormati proses hukum yang sedang berjalan," ucap Jokowi kala itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.