Difitnah Gelembungkan Dana Reses, Viani Limardi Melawan: Gugat PSI Rp1 Triliun
Viani Limardi melawan pemecatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viani Limardi melawan pemecatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viani menyatakan bakal melawan dan menggugat PSI sebesar Rp1 triliun.
"Saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun," kata Viani dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).
Viani mengatakan dalam surat pergantian antar waktu (PAW) dirinya disebut menggelembungkan dana reses secara rutin di DPRD DKI Jakarta pada periode Maret 2021.
Ia menjelaskan bahwa total dana reses sebesar Rp302 juta adalah keperluan untuk 16 titik lokasi reses.
Tugas reses pada Maret 2021 sebanyak 16 titik sudah ia selesaikan seluruhnya.
Baca juga: Sosok Viani Limardi, Anggota DPRD DKI Jakarta yang Dipecat PSI Karena Lakukan Sejumlah Pelanggaran
Bahkan sisa dana sebesar Rp70 juta telah dikembalikan ke DPRD DKI.
Dia pun mempersilakan laporannya ini ditelusuri ke pihak DPRD dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Lalu di mana penggelembungannya?," kata Viani.
Selain persoalan dana reses, Viani juga mengungkap saat dirinya menjadi sorotan pelanggaran aturan pembatasan kendaraan ganjil - genap di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, PSI melarang dirinya bicara dan tak memberi kesempatan untuk menyampaikan klarifikasinya.
"Selama ini saya dilarang bicara, bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi seperti pada kejadian ganjil - genap yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas," terangnya.
"Saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan," pungkas Viani.