MKD: Pengunduran Diri Azis Syamsuddin Kurangi Tekanan kepada DPR
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengapresiasi pengunduran diri Azis Syamsuddin dari posisi Wakil Ketua DPR RI.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengapresiasi pengunduran diri Azis Syamsuddin dari posisi Wakil Ketua DPR RI.
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman menilai langkah yang diambil Azis Syamsuddin itu tak memberatkan citra DPR sebagai institusi.
"Saya pikir itu positif sekali ya, juga apa namanya beliau tentu bisa berkonsentrasi di masalah hukum beliau, diselesaikan membela diri. Kedua juga mengurangi tekanan kepada DPR secara institusi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Di sisi lain, MKD disebut Habiburokhman tidak akan menggelar sidang etik terhadap Azis Syamsuddin.
Baca juga: Lodewijk, Adies, dan Kahar Bersaing jadi Pengganti Azis, Besök Satu Nama Dikirim Airlangga ke DPR
Sebab, Azis sudah mengundurkan diri sebagai wakil ketua DPR usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak perlu, tidak perlu terkait masalah itu, kecuali nanti hasilnya seperti apa. Kan ini beliau mengundurkan diri sebagai wakil ketua DPR," pungkasnya.