Tingkat Kepercayaan Menurun, KPK: Pemberantasan Korupsi Ikhtiar Panjang
KPK menanggapi hasil survei Indikator Politik soal tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK di bawah komando Firli Bahuri merosot drastis.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi hasil survei yang dikeluarkan Indikator Politik.
Lembaga itu sebelumnya menyatakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK di bawah komando Firli Bahuri merosot drastis.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, survei persepsi publik menjadi satu tolok ukur bagaimana masyarakat menilai kinerja dan manfaat yang dihasilkan dari kerja pemberantasan korupsi oleh KPK.
"Pemberantasan korupsi adalah ikhtiar panjang. Dimana dampak dan manfaatnya tidak serta-merta bisa kita rasakan seketika itu juga," kata dia dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Cerita OTT di Kementerian, Pimpinan KPK: Terlalu Berisik, Bisa Berhenti Tidak, Kalau Tidak Ya OTT
Dalam penanganan sebuah perkara, kata Ali, publik mungkin bisa langsung melihat bagaimana KPK menangkap para pelaku dan memulihkan kerugian negaranya.
Namun pada upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, dia menggarisbawahi, KPK butuh waktu untuk bisa menikmati hasil dari perbaikan sistem dan penanaman nilai antikorupsi kepada orang-per-orang.
Terlepas dari itu semua, KPK mengapresiasi lembaga survei sebagai pihak yang terus konsisten mengukur dan memotret persepsi publik dan menyampaikan feedback-nya.
Ali mengatakan, feedback dari masyarakat sangat berarti bagi KPK untuk introspeksi dan melakukan perbaikan ke depannya.
"Oleh karenanya, KPK berharap bisa memperoleh indikator dan hasil pengukuran detilnya agar bisa mempelajari poin-poinnya secara rinci," kata dia.
Baca juga: 2004-2021 KPK Proses 1.291 Perkara Korupsi, 281 di Antaranya Oknum Anggota DPR/DPRD
Diberitakan sebelumnya, kepercayaan publik terhadap KPK menurun, sehingga menempatkannya di bawah TNI, Presiden, Polri.
Dalam survei Indikator Politik terkini, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK hanya 65 persen.
Sementara itu, responden yang menyatakan tidak percaya yaitu 26 persen.
"Biasanya KPK kalau tidak nomor dua,satu. Mungkin hanya kalah dengan TNI. Tapi sekarang merosot ke peringkat empat dilihat dari tingkat kepercayaan publik terhadap KPK," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Minggu (26/9/2021).
Baca juga: Ingin Temui Ketua KPK Firli Bahuri, Ratusan Mahasiswa Demo Kantor Gubernur dan DPRD Jambi
Sementara itu, lembaga yang paling dipercaya publik dalam survei tersebut adalah TNI dengan tingkat kepercayaan 90 persen.
Berikutnya disusul Presiden dengan tingkat kepercayaan 82 persen dan Polri dengan tingkat kepercayaan 71 persen.
Di bawah KPK, secara berturut-turut ada kejaksaan dengan tingkat kepercayaan 61 persen, MPR dengan tingkat kepercayaan 57 persen, DPD dengan tingkat kepercayaan 52 persen, DPR dengan tingkat kepercayaan 50 persen, dan partai politik dengan tingkat kepercayaan 48 persen.
Menurut Burhanuddin, menurunnya tingkat kepercayaan terhadap KPK merupakan sebuah temuan yang mengejutkan.
Namun, lanjut dia, penurunan tingkat kepercayaan publik ini dapat dipahami, terutama setelah adanya revisi UU KPK pada 2019.
"Kalau DPR atau parpol saya tidak heran kalau trust-nya rendah, dari dulu tidak naik kelas tingkat kepercayaan publik terhadap kedua institusi ini. Tapi kalau KPK turun buat saya ini berita baru, meskipun buat masyarakat sipil ini bukan hal yang mengagetkan terutama setelah revisi UU KPK," ucapnya.
Baca juga: Putusan Praperadilan MAKI Terhadap KPK Soal King Maker Pinangki Bakal Dibacakan Rabu Pekan Ini
Survei Indikator Politik soal persepsi publik atas isu-isu terkini ini diselenggarakan dengan melakukan wawancara terhadap 1.200 responden pada 17-21 September 2021.
Pemilihan sampel dilakukan dengan metode simple random sampling.
Margin of error sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.