Kecewa Dengan Sikap Acuh KPK, BEM SI Bakal Kembali Turun ke Jalan
Koordinator Pusat BEM SI Nofrian Fadil Akbar menegaskan pihaknya berjanji akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Pusat BEM SI Nofrian Fadil Akbar menegaskan pihaknya berjanji akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar dan akan mengkonsolidasikan lebih masif lagi kampus-kampus untuk turun ke jalan.
Bukan tanpa sebab, aksi itu akan dilakukan imbas kekecewaan mahasiswa terhadap KPK yang acuh pada penyampaian aspirasi mereka.
"Ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap aparat yang menghalangi aksi maupun pihak KPK yang acuh terhadap massa aksi," ujar Nofrian, dalam konferensi pers di Kampus Universitas Negeri Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Seperti diketahui, aliansi BEM Seluruh Indonesia melakukan aksi nasional Selamatkan KPK di depan gedung Merah Putih KPK pada Senin (27/9) kemarin.
Baca juga: Mahfud MD Jelaskan Sikap Terkini Pemerintah Terkait TWK KPK
Massa aksi BEM SI menuntut Ketua KPK Firli Bahuri agar segera mencabut SK 652 dan SK Pimpinan KPK tentang Pemberhentian 57 Pegawai KPK yang dikeluarkan pada tanggal 13 September 2021.
Nofrian menilai pemberhentian 57 pegawai KPK yang berdasarkan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) cacat formil serta terindikasi adanya unsur pelecehan seksual, rasisme serta mengganggu hak privasi dalam beragama.
“Kami melihat Tes Wawasan Kebangsaan ini menjadi alat penyingkiran pegawai KPK serta upaya pelemahan pemberantasan korupsi secara massif dan sistematis," katanya.
Baca juga: Penyidik Muda KPK yang Ambil Gelar Magister di Swedia Ini Tak Lulus TWK, Ini Pengakuannya
"Karena hal tersebut kami mendesak agar Presiden bertanggungjawab serta menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur karena telah gagal dalam menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Aliansi BEM SI, kata dia, juga menuntut agar KPK menjaga semangat pemberantasan korupsi berupa penuntasan secara adli dan transparan, terutama penyelesaian kasus-kasus yang saat ini sedang terjadi.
Baca juga: Mensesneg Beberkan Isi Pertemuan Kapolri dengan Menpan RB dan BKN soal Rekrutmen 56 Pegawai KPK
"Seperti kasus Bantuan Sosial (Bansos), Benih Lobster, Suap Ditjen Pajak serta penuntasan kasus seperti penangkapan Harun Masiku dalam kasus Suap KPU dan BLBI," katanya.
Selain itu, Nofrian mengatakan BEM SI kecewa pula pada pihak Kepolisian karena telah menghalangi aksi dengan melakukan blokade sejauh 200 meter dari Gedung Merah Putih KPK.
Padahal sejatinya aksi mereka kala itu akan dilakukan di depan Gedung Merah Putih KPK.
"Kami juga menyayangkan sikap pihak KPK yang tidak menemui pihak massa aksi BEM SI, baik Ketua KPK yang mendadak beralasan sedang kunjungan kerja ke Jambi, maupun perwakilan KPK lainnya," ujarnya.