Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemnaker Perluas Penerima BSU untuk 1,7 Juta Pekerja di 34 Provinsi

Sisa Anggaran BSU sebesar Rp.1.791.477,000 akan menyasar 1.791.477 pekerja secara nasional di 34 Provinsi.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemnaker Perluas Penerima BSU untuk 1,7 Juta Pekerja di 34 Provinsi
Handout
Ilustrasi penyaluran BSU 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten.

Kabar baik bagi pekerja/buruh sektor formal yang terdampak Pandemi COVID-19 disampaikan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.

Sisa Anggaran BSU sebesar Rp.1.791.477,000 akan menyasar 1.791.477 pekerja secara nasional di 34 Provinsi.

Baca juga: Subsidi Gaji Cair ke 4,9 Juta Pekerja, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp.1.791.477,000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja,” kata Putri dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).

Putri mengatakan kebijakan perluasan penerima BSU ini, diputuskan lantaran adanya sisa anggaran.

Perluasan program BSU juga diputuskan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan.

BERITA TERKAIT

“Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp.8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi COVID-19," kata Indah Anggoro Putri.

Putri menjelaskan realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6.9 Triliun.

“Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progress yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja," ujar Indah Anggoro Putri

Baca juga: Menaker: BSU Karyawan Tidak Dikenakan Potongan Apapun, Termasuk Biaya Admin

Ia merinci sesungguhnya data calon penerima BSU yang diterima kemenaker sejumlah 8.508.527 calon penerima.

Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain.

Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.

Baca juga: Cair ke 4,6 Juta Pekerja, Ini Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id

“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU” tegas Dirjen Putri.

Program BSU tahun 2021, sedianya akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 hingga akhir Oktober 2021 mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas