Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Buka Penyidikan Kasus Korupsi di Muara Enim, Tersangka Sudah Ada

KPK lakukan penyidikan dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kab Muara Enim.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Buka Penyidikan Kasus Korupsi di Muara Enim, Tersangka Sudah Ada
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan saat ini tengah melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan dimulai pada bulan ini.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 yang dimulai pada September 2021," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Komnas HAM Harap Dapat Penjelasan Langsung Presiden Terkait 56 Pegawai KPK yang Direkrut Polri

Tim penyidik, lanjut Ali, juga sudah melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di DPRD Muara Enim dan telah melalukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.

KPK, kata Ali, juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Namun Plt juru bicara bidang penindakan ini belum mau mengungkapnya ke publik.

Sejauh ini, imbuhnya, tim KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan para saksi guna melengkapi keterangan yang dibutuhkan pada proses penyidikannya. 

Baca juga: Daripada Direkrut Kapolri, Abraham Samad Sebut Jokowi Lebih Baik Angkat 57 Pegawai Jadi ASN di KPK

Baca juga: KPK Limpahkan Berkas 2 Terdakwa Kasus Korupsi Kegiatan Fiktif di Asuransi Jasindo

BERITA REKOMENDASI

"KPK tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya, pasal-pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pada saat nanti dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," kata dia.

"KPK akan terus menyampaikan update penanganan perkaranya agar masyarakat bisa turut mengawal dan mengawasinya sebagai bentuk transparansi terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi," Ali menambahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas