Istri Novel Baswedan Bangga Suaminya Dipecat KPK Bukan Karena Langgar Kode Etik
Istri Novel Baswedan, Rina Emilda, mengaku bangga meski suaminya dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Novel Baswedan, Rina Emilda, mengaku bangga meski suaminya dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alasannya, Novel Baswedan dipecat bukan karena melanggar kode etik.
"Saya menjemput dengan bangga karena tidak ada kode etik yang dilanggar," ujar Rina di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Novel dipecat lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Rina, TWK hanya dalih untuk menyingkirkan Novel dan 56 pegawai KPK lainnya yang selama ini gencar memberantas korupsi.
Baca juga: Belum Bersikap Soal Nasib Novel Baswedan Dkk, Eks Pimpinan KPK Kritik Jokowi
"TWK yang sudah jelas dilanggar dan ada kesengajaan untuk menyingkirkan suami saya," kata dia.
Meski Novel Baswedan tak lagi bekerja di KPK, Rina menegaskan akan selalu mendukung Novel untuk memberantas korupsi di Indonesia.
"Dan saya akan terus mendukung perjuangan (Novel) di luar Gedung KPK ini," tutur Rina.