Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Satgas Covid-19 Terkait Kabar Pemerintah Izinkan Konser Musik Digelar

Satgas Covid-19 sebut konser musik dan acara skala besar boleh digelar jika kedepannya situasi laju penyebaran virus Corona terkendali.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kata Satgas Covid-19 Terkait Kabar Pemerintah Izinkan Konser Musik Digelar
TRIBUNNEWS.COM/Firda Fitri Yanda
Ilustrasi konser musik. - Satgas Covid-19 sebut konser musik dan acara skala besar boleh digelar jika kedepannya situasi laju penyebaran virus Corona terkendali. 

"Bagaimana dengan kegiatan-kegiatan skala besar? tentu saja ke depan jika situasinya sudah benar-benar dikendalikan."

"Pada akhirnya bukan persoalan boleh atau tidak boleh, tetapi bagaimana kita melakukan ini dengan tetap aman sehingga tidak terjadi klaster baru," jelas dia.

Baca juga: Tinjau Vaksinasi Door to Door, Puan Disambut Warga Sampai Dibekali Oleh-oleh Kerupuk dan Asinan

Sebelumnya kabar pemerintah memberi izin digelarnya konser musik hingga acara berskala besa datang dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Johnny mengatakan kebijakan itu diambil setelah mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif tetapi juga aman dari Covid-19.

Menurut Johny, langkah tersebut dilakukan dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional khususnya di sektor pariwisata.

Tentunya, dalam pelaksanaan tersebut, penyelenggara acara harus mematuhi pedoman yang ada.

“Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Menkominfo Johnny G Plate dalam keterangan tertulis, Minggu (26/9/2021), dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Gelar Resepsi Nikahan saat PPKM Darurat, Eks Lurah Pancoran Mas Depok Bakal Disidang 

Berita Rekomendasi

Adapun kegiatan besar yang dimaksud adalah aktivitas yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan berasal dari berbagai tempat.

Acara tersebut seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta, maupun acara pernikahan besar.

Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2 serta acara Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar yang sedang dijalankan.

“Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)(Kompas TV/Nurul Fitriana)

Baca berita soal Virus Corona lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas