Menteri PPPA: Kebutuhan Khusus Perempuan Tidak Boleh Dijadikan Beban
Menteri Bintang menambahkan secara umum, perempuan memiliki lebih sedikit kesempatan dalam berpartisipasi di bidang ekonomi dibandingkan laki-laki
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menegaskan kebutuhan khusus perempuan tidak boleh dijadikan beban bagi instansi, dunia usaha maupun perusahaan.
Ia berujar kebutuhan khusus perempuan seperti cuti melahirkan, tidak boleh dianggap sebagai beban dalam proses perekrutan maupun proses promosi kenaikan jabatan perempuan.
“Belum tercapainya kesetaraan gender ini, turut menyebabkan banyaknya hambatan yang membatasi partisipasi dan kepemimpinan perempuan khususnya dalam angkatan kerja,” ujarnya dalam Workshop for Policy Makers in APEC secara virtual, Rabu (29/9/2021).
Menteri Bintang menambahkan secara umum, perempuan memiliki lebih sedikit kesempatan dalam berpartisipasi di bidang ekonomi dibandingkan laki-laki.
Hal ini disebabkan karena terbatasnya akses perempuan untuk mendapatkan pendidikan dasar maupun pendidikan tinggi.
Begitu juga di bidang politik yang ditunjukan dengan rendahnya tingkat perwakilan perempuan dibandingkan laki-laki.
Baca juga: Menteri PPPA Bintang Puspayoga Apresiasi Kesetaraan Gender di Perusahaan Mulai Berjalan
Adapun beberapa hambatan yang ada yaitu hambatan sosial, hukum, budaya, dan kelembagaan.
Termasuk beban ganda pekerjaan dan tanggung jawab rumah tangga, terjadinya stereotip gender di tempat kerja, kurangnya panutan peran perempuan, rendahnya partisipasi dalam science, technology, engineering and mathematics (STEM), dan kurangnya peluang jaringan
“Pergantian tenaga manusia dengan tenaga mesin secara otomatis juga berdampak bagi para pekerja yang memiliki keterampilan rendah, terutama perempuan,” ungkap Menteri Bintang.
Menyadari permasalahan ini, menurut Menteri PPPA sangat penting membuat program dalam mendukung sistem informasi yang proaktif dan memperluas model kepemimpinan transformatif bagi perempuan.
Terutama di tengah pesatnya perubahan dalam perkembangan bisnis di era digital.
Baca juga: Menteri Bintang Puspayoga Sosialisasi Cegah KDRT Sejak Dini di Aceh
Menteri PPPA berujar ketahanan ekonomi perempuan tidak hanya terkait mata pencaharian saja, tetapi juga salah satu kunci untuk melindungi hak-hak dasar perempuan.
“Oleh karena itu, pentingnya memastikan perempuan mendapat kesempatan yang sama dalam mencapai pekerjaan dan jenjang karir yang lebih baik,” ujar Menteri Bintang.
Bersinergi menerapkan prinsip pengarusutamaan gender dalam proses usaha menurutnya harus menjadi perhatian semua pihak.
Selain itu, membuka akses terkait informasi pekerjaan dan mengoptimalkan dukungan jejaring komunitas kepada perempuan dalam menjalankan usaha.
Program pemberdayaan juga perlu difokuskan untuk membiasakan perempuan membangun jejaring sosial dan peluang kerja yang kuat.