Berkaca Pandangan Mahfud, DPP Demokrat Kamhar Optimis Lawan Yusril yang Kini Berpihak ke Moeldoko
DPP Partai Demokrat Kamhar, merasa optimis melawan kuasa hukum kubu Moeldoko,Yusril, yang dikabarkan tengah menggugat AD/ART Partai Demokrat 2020
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Kalaupun Yusril menang, kata Mahfud, maka kepengurusan yang sudah terpilih tetap berlaku.
"Tidak akan membatalkan pengurus, malah semakin kuat. Tidak bakal menang, tidak akan mengubah susunan pengurus sekarang," kata Mahfud.
Demokrat Sayangkan Yusril Jadi Kuasa Hukum Moeldoko
Partai Demokrat, menyayangkan keputusan Yusril Ihza Mahendra (YIM) untuk menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko dalam menggugat AD/ART Partai Demokrat 2020.
Baca juga: Pendiri Partai Demokrat: Kubu AHY Tak Bisa Bedakan Yusril sebagai Advokat dan Politikus
Kamhar menilai reputasi Yusril telah tercoreng akibat keputusan yang diambilnya itu.
"Reputasi dan rekam jejak YIM sebagai pejuang demokrasi tercoreng dengan langkahnya ini. Image berpolitik amar ma’ruf nahi mungkar untuk kemajuan dan peningkatan kualitas demokrasi yang selama ini dibangun, pupus seketika karena pilihannya bersekutu dengan pembegal Partai Demokrat melakukan kemungkaran untuk membajak demokrasi," kata Kamhar kepada Tribunnews.com, Jumat (24/9/2021).
Kamhar menyebut, langkah Yusril ini sama saja dengan 'mengobok-obok' partai politik dan membuka ruang yang semakin lebar untuk mengintervensi independensi partai politik.
Hal itu menurutnya bukan hanya ancaman bagi Partai Demokrat, tapi menjadi ancaman bagi seluruh partai politik di Indonesia, terlebih lagi ini ancaman bagi reformasi dan demokrasi.
Baca juga: Andi Arief: Karena Demokrat Tak Bisa Bayar Rp 100 M, Yusril Pindah ke Kubu Moeldoko
Waketum Demokrat Percaya MA Takkan Mudah Terintervensi
Wakil Ketua Umum Demokrat, Benny K Harman, turut merespons soal gugatan yang diajukan kubu Moeldoko.
Benny menyebut, pihaknya akan sepenuhnya percaya kepada Mahkamah Agung (MA) yang tetap menjaga independensinya demi tegaknya keadilan.
Ia meyakini, MA tidak akan terintervensi oleh pihak manapun, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Baca juga: Pemerintah Usul Pemilu 2024 Digelar 15 Mei, Demokrat: Akan Beririsan dengan Tahapan Pilkada
Hal tersebut disampaikan Benny kepada Tribunnews.com, Senin (27/9/2021).
"Saya tetap menaruh kepercayaan penuh kepada MA untuk tetap menjaga independensinya dengan berani menolak segala upaya intervensi baik langsung maupun tidak langsung dari pihak eksternal yang akan mempengaruhi putusannya demi tegaknya keadilan," kata Benny.
Jika MA menerima gugatan tersebut, maka tentunya akan menjadi preseden buruk untuk kehidupan kepartaian di tanah air.
Bukan hanya menerobos jalan baru untuk intervensi kekuasaan dalam urusan internal parpol, tapi juga akan mengganggu otonomi parpol dalam mengurus dirinya sendiri.
Baca berita lain terkait Gejolak di Partai Demokrat
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)