Komnas Perempuan Sebut Kasus Pelecehan Seksual di KPI Amat Serius, Pengaruhi Fisik dan Mental Korban
Komnas Perempuan mendapatkan aduan terkait pelecehan seksual dan perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kamis (30/9/2021).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Komnas Perempuan mendapatkan aduan terkait pelecehan seksual dan perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kamis (30/9/2021).
Korban yang berinisial MS mengadukan kasus pelecehan seksual yang dialaminya kepada Komnas Perempuan secara virtual.
Aduan ini dilakukan dengan alasan, korban merasa keluarganya, terutama ibu dan istri, ikut terdampak dalam kasus ini.
Terutama setelah MS mengeluarkan surat terbuka yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di KPI Batal Sambangi Komnas Perempuan, Pertemuan Digelar Secara Virtual
Menanggapi aduan dari MS, Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, mengatakan pihaknya akan mendukung siapapun untuk melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dialami.
"Pada situasi yang dihadapi terutama pada dampak yang dialami oleh anggota keluarganya, dalam hal ini istri dan ibundanya."
"Secara prinsip Komnas Perempuan mendukung siapapun yang mengalami tindakan kekerasan seksual untuk melaporkan," kata Theresia dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (1/10/2021).
Bahkan Theresia mengapresiasi keberanian MS untuk mengungkapkan pelecehan seksual yang dialaminya, demi mendapatkan akses keadilan dan pemulihan.
Theresia pun menilai, kasus pelecehan seksual yang terjadi di KPI ini merupakan kasus yang amat serius.
Baca juga: Terduga Korban Pelecehan dan Perundungan di Kantor KPI Bakal Buat Aduan ke Komnas Perempuan Besok
Pasalnya, kasus ini berdampak panjang bagi korban, baik fisik maupun mental korban.
"Karena itu kami mengapresiasi keberanian korban untuk mengungkap pengalaman tersebut demi mendapatkan akses keadilan dan pemulihan."
"Kami berpendapat kasus ini amat serius, karena berdampak panjang terutama memengaruhi fisik dan mental korban," pungkasnya.
Baca juga: Usut Dugaan Pelecehan Pegawai KPI, Komnas HAM Kumpulkan Keterangan Delapan Staf KPI
Korban Pelecehan Seksual di KPI Jalani Tes Psikis Keempat di RS Polri
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, MS, korban pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI Pusat telah menjalankan tes psikis alias kejiwaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/9/2021).
Ini merupakan tes psikis ke-empat yang dijalani MS pasca mengalami pelecehan seksual dan perundungan.
"MS ke RS Polri jam 10.00 WIB, pemeriksaan Psikiatri Forensik untuk yang ke-4 kalinya," tulis anggota kuasa hukum MS, Muhammad Mu'alimin, kepada Tribunnews.com melalui pesan singkat, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Hari Ini Korban Pelecehan Seksual di KPI Jalani Tes Psikologi
Mu'alimin mengatakan, hasil dari rangkaian tes psikis alias kejiwaan ini akan dijadikan tolak ukur atau alat pembuktian dari terjadinya dugaan pelecehan seksual yang dialami MS.
"Hasilnya untuk alat pembuktian dampak dari adanya tindak pidana (pelecehan seksual dan perundungan)" bebernya.
Kedatangan MS ke RS Polri tidak sendiri.
Mu'alimin mengatakan, dirinya akan turut mendampingi kliennya dalam menjalani tes psikis di Rumah Sakit milik Korps Bhayangkara tersebut.
"Ya (MS tidak sendiri), saya yang dampingi," ujarnya.
Baca juga: Kasus Pelecehan Staf KPI Belum Kunjung Tuntas, Komnas HAM Masih Periksa 3 Pegawai
Sebelumnya, korban pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI Pusat, MS telah menjalani tes psikologi atau kepribadian, Kamis (23/9/2021).
Mu'alimin mengatakan tes psikologi itu dilangsungkan di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, sekitar pukul 10.00 WIB.
Mu'alimin menyebut, dirinya turut mendampingi MS dalam menjalani tes psikologi tersebut.
"Korban MS hari ini ke Psikolog di salah satu ruangan di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pukul 10.00 WIB," kata Mu'alimin dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Kamis (23/9/2021).
Lebih lanjut kata Mu'alimin, keperluan tes psikologi ini difasilitasi langsung oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio.
Baca juga: LPSK Dalami Laporan MS Terkait Kasus Dugaan Pelecehan dan Perundungan di KPI
Hal ini bertujuan guna memberikan bantuan kepada MS agar dapat memulihkan kondisi mentalnya setelah insiden pelecehan dan perundangan yang dialaminya sejak beberapa tahun silam.
"Akses tes psikologi ini merupakan fasilitas bantuan dari Ketua KPI Agung Suprio yang merekomendasikan Psikolog di Kominfo untuk membantu memulihkan mental korban pasca trauma," tuturnya.
Keperluan tes psikologi forensik ini juga kata Mu'alimin untuk menjadi data pendukung guna mengetahui secara pasti kondisi kesehatan psikis MS saat ini.
"Ini pemeriksaan psikologi forensik untuk yang ketiga kalinya guna mendukung pembuktian dan upaya mengungkap fakta terbaru korban dari sisi keadaan psikisnya," ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)
Baca berita lainnya terkait Pelecehan dan Bullying di Kantor.