Abraham Samad: KPK Jalan di Tempat Setelah 57 Pegawainya Dipecat
Abraham Samad yang pernah menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015 mengaku sangat mengenal 57 pegawai.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abraham Samad menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal jalan di tempat setelah 57 pegawai dipecat.
"Saya meyakini bahwa pemberantasan korupsi setelah dipecatnya 57 orang ini akan jalan di tempat," kata Abraham dalam diskusi daring "Episode Terakhir Pemberantasan Korupsi di Rezim Jokowi" yang diadakan pada Sabtu (2/10/2021).
Abraham Samad yang pernah menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015 mengaku sangat mengenal 57 pegawai.
Dia bilang 57 orang yang dipecat bukan sekadar pegawai biasa. Abraham menyebut mereka sebagai pejuang pemberantasan korupsi.
"Kalau (pegawai) biasa hanya menjalankan kewajibannya, tapi yang diberhetikan ini tahu betul dedikasi dan kontribusi yang diberikan ke pemberantasan korupsi luar biasa. Maka saya bilang mereka adalah pejuang pemberantasan korupsi," kata dia.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Sebut Pimpinan KPK Berusaha Jegal Penarikan 57 Pegawai ke Polri
Menurut Abraham, setelah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) disahkan, lembaga antirasuah diprediksi tak lagi bertaji.
Tetapi karena masih ada 57 pegawai yang sudah dipecat, pemberantasan korupsi di KPK masih berjalan seperti biasa.
"Kenapa bisa terjadi? Mereka ini ternyata mampu melakukan suatu langkah yang luar biasa. Langkah yang tanpa pandang bulu, sehingga kelemahan dari UU yang baru itu bisa diatasi oleh teman-teman," kata Abraham.
"Oleh karena itu saya ingin selalu sebut mereka bukan pegawai biasa, tapi mereka adalah orang yang memberikan kontribusi dan dedikasi yang luar biasa," tukasnya.