Disorot Kubu AHY, Yusril: Digempur Karena Jalankan Profesi Itu Biasa
Yusril justru fokus untuk mengembangkan Ihza & Ihza Law Firm yang dipimpinnya dengan membuka divisi baru yaitu Fintech Law & Digital Business Law.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Yusril Ihza Mahendra mengatakan sorotan dan kritik yang hadir dari Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pascadirinya menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko merupakan hal biasa.
"Digempur orang karena menjalankan profesi, itu biasa. Makin banyak diserang, kita harus makin kreatif," ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/10/2021).
Yusril justru fokus untuk mengembangkan Ihza & Ihza Law Firm yang dipimpinnya dengan membuka divisi baru yaitu Fintech Law & Digital Business Law.
Baca juga: Kubu KLB Moeldoko Minta Mahfud Tak Ikut Campur soal Gugatan AD/ART Partai Demokrat
Menurut Yusril, kemajuan bisnis digital harus ditopang dengan pemahaman kerangka hukum yang utuh dan menyeluruh serta analisa hukum yang mendalam dan komprehensif.
"Saya sendiri tidak pernah berhenti belajar untuk menguasai bidang-bidang hukum yang baru ini. Kantor kami didukung oleh para pengacara yang kompeten dibidang Fintech dan Digital Business ini," kata Yusril.
"Berbagai permasalahan hukum di bisnis Digital dan Financial Technology sudah semestinya perlu didukung dengan sumber daya dan kajian hukum terbaik. Lawyer kita, tidak boleh kalah bersaing dengan lawyer asing," imbuhnya.
Lebih lanjut, Yusril mengatakan di era ini permasalahan hukum yang muncul dalam Bisnis Digital dan Fintech sangat spesifik dan khusus.
Karenanya membutuhkan praktisi hukum yang sudah berpengalaman dan memiliki track-record yang baik di dunia digital dan fintech.
Ditambah lagi, kata dia, industri fintech dan digital business sangat berperan penting dalam mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, pertumbuhan dan digitalisasi UMKM serta inklusi dan literasi keuangan bagi masyarakat di berbagai daerah demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Sehingga sudah sepatutnya perlu ditopang dengan kepatuhan dan perlindungan hukum yang terjaga bagi seluruh pemangku kepentingan. Mari memajukan Indonesia dengan menjadi Smart, Innovative and Prosperous Country," tandasnya.