Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Berencana Kembangkan Aplikasi PeduliLindungi Jadi Dompet Digital, Ini Penjelasannya

Kementerian Kesehatan saat ini tengah mengupayakan pengembangan pada aplikasi PeduliLindungi, agar dapat digunakan layaknya dompet digital

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Kemenkes Berencana Kembangkan Aplikasi PeduliLindungi Jadi Dompet Digital, Ini Penjelasannya
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. 

TRIBUNNEWS.COM - Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, mengabarkan bahwa Kementerian Kesehatan saat ini tengah mengupayakan pengembangan pada aplikasi PeduliLindungi, agar dapat digunakan layaknya dompet digital.

Bahkan, kata Setiaji, aplikasi PeduliLindungi nantinya juga dapat digunakan sebagai alat transaksi e-money.

Hal itu disampaikan Setiaji dalam telewicara bersama Aiman di Kompas TV, Jumat (1/101/2021).

"Iya betul (bisa untuk alat pembayaran). Sebenarnya modelnya mirip dengan dompet digital, artinya ini kita integrasikan dengan sistem payment yang ada," kata Setiaji.

Sejauh ini, kata Setiaji, pengembangan dompet digital yang akan digunakan sebagai alat pembayaran ini, masih dalam tahap perancangan.

Setiaji menjelaskan, hingga kini pemerintah belum memutuskan bakal melakukan kerja sama dengan pihak layanan uang elektronik.

Baca juga: Mengenal Empat Indikator Warna Pada Aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Tak Punya Aplikasi PeduliLindungi, Masyarakat Bisa Akses Platform Ini Mulai Pekan Kedua Oktober 2021

"Tapi ini masih rancangan, kita belum memutuskan dengan siapa (akan bekerja sama)," terang Setiaji.

Berita Rekomendasi

Jika nantinya aplikasi tersebut telah jadi dan diresmikan, maka keuntungan yang didapat masyarakat akan lebih banyak.

Hanya dengan satu aplikasi yakni PeduliLindungi saja, masyarakat dapat terintegrasi pada sistem kesehatan sekaligus sistem tracing yang melibatkan beberapa tempat dan aplikasi dukungan dari pihak lain.

Setiaji memberikan gambaran, misalnya untuk seorang WNA yang memerlukan pembayaran e-Visa, maka aplikasi PeduliLindungi pun dapat digunakan alat pembayarannya.

"Kalau di dalam (aplikasi) traveling itu kan ada kebutuhan pembayaran, misalnya asuransi perjalanan, khusunya WNA yang akan masuk ke Indonesia. Mereka kan bayar e-Visa atau mungkin asuransi perjalanan kalu mereka terkena Covid-19."

"Nah, dengan ini kita ingin mengintegrasikan dengan sistem seperti itu, sehingga di dalam PeduliLindungi itu bisa lebih memudahkan (WNA) untuk melakukan (pembayaran) itu," terang Setiaji.

Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Berikut Penyebab jika Belum Muncul

Fitur Aplikasi PeduliLindungi Dapat Digunakan di Aplikasi Lain

Perluasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilakukan untuk menjawab kegelisahan masyarakat yang memiliki keterbatasan memori ponsel.

Sehingga, pemerintah melalui Kemenkes melakukan kerja sama dengan berbagai platform digital lainnya, yang biasanya ada di ponsel masyarakat.

"Terkait dengan perluasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, untuk menjawab kegelisahan masyarakat untuk keterbatasan memori (kapasitas penyimpanan pada ponsel pintar), maka kami melakukan kerja sama dengan berbagai pihak platform digital lainnya yang biasanya ada di handphone (atau biasa digunakan) masyarakat," kata Setiaji.

Jadi, kata Setiaji, walaupun masyarakat tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, masyarakat masih bisa mengakses fitur-fitur aplikasi PeduliLindungi di aplikasi lain.

Baca juga: Orang Tua dan Lansia Bingung Cara Gunakan PeduliLindungi, Masuk Pasar Pun Wajib Scan

Misalnya, jika masyarakat yang bersangkutan akan melakukan check in dengan menggunakan aplikasi lain.

Sehingga, ini nantinya akan mempermudah masyarakat untuk dapat terintegrasi dengan sistem PeduliLindungi, termasuk jika masyarakat tersebut akan bepergian di berbagai tempat maupun fasilitas umum.

"Jadi di aplikasi tersebut (Gojek, Jaki dll) sudah ada ikon PerduliLindungi yang dapat masuk ke venue-venue yang ada barcode PeduliLindungi," terang Setiaji.

Pada fitur PeduliLindungi yang ada di aplikasi seperti Gojek pun, masyarakat dapat mengetahui status kesehatannya.

"Dan kemudian (setelah di barcode) akan muncul status warna warna, yakni merah, hijau dan kuning dan hitam, sama seperti yang keluar di aplikasi PeduliLindungi," tambah Setiaji.

Baca juga: Fitur PeduliLindungi Dapat Diakses di Aplikasi Lain Mulai Oktober 2021, Ini Daftar Aplikasinya

Layanan ini, kata Setiaji, sudah dapat digunakan masyarakat pada pekan kedua di bulan Oktober 2021.

"Kita akan mulai minggu depan (atau pekan kedua di bulan Oktober 2021 ini," kata Setiaji.

Mempermudah Monitoring Status Kesehatan Masyarakat

Hal serupa juga disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.

Nadia mengabarkan, pemerintah melalui Kemenkes akan terus melakukan pengembangan pada aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Mulai Oktober, Fitur Aplikasi PeduliLindungi Dapat Diakses di Platform Gojek, Grab, hingga Traveloka

Sehingga, kedepannya aplikasi PeduliLindungi ini dapat lebih mudah digunakan masyarakat luas.

Pengembangan ini dilakukan supaya alat monitoring mobilitas dan aktivitas masyarakat ini dapat digunakan dalam adaptasi protokol kenormalan yang baru dimasa pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Nadia dalam konferensi persnya yang disiarkan secara virtual melalui Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (29/9/2021).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi  Kabarkan Soal PeduliLindungi dapat di Akses di Aplikasi lain (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) Rabu (29/9/2021)
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi Kabarkan Soal PeduliLindungi dapat di Akses di Aplikasi lain (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) Rabu (29/9/2021)

"Pemerintah terus mengembangkan dan memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat monitoring mobilitas aktivitas masyarakat dan menjadi salah satu komponen kunci dalam protokol adaptasi kenormalan yang baru di masa pandemi Covid-19 ini," terang Nadia.

Baca juga: Satgas Covid-19 Tegaskan Syarat Perjalanan Tetap Menggunakan PeduliLindungi

Dengan pengembangan ini, masyarakat nantinya dapat mengakses fitur aplikasi PeduliLindungi dengan menggunakan aplikasi lainnya.

Seperti di antaranya adalah Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Sinema 21 dan Link Aja.

Bahkan, ada juga berbagai aplikasi dari pemerintah, seperti di antaranya yakni aplikasi Jaki (Jakarta Kini).

"Jadi kedepannya masyarakat tidak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi sendiri, namun bisa mendapatkan fitur-fitur aplikasi PeduliLindung pada fitur (aplikasi kerja sama) tersebut," terang Nadia.

Tak Punya Ponsel Pintar, Status Kesehatan Bisa Diketahui dengan NIK

Mengutip sehatnegeriku.kemkes.go.id, Jumat (1/10/2021), untuk mempermudah masyarakat, pemerintah melalui Kemenkes memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tak miliki ponsel pintar, ataupun bagi kaum lansia yang kesulitan mengoperasikan layanan PeduliLindungi.

Baca juga: Kemenkes Terbitkan Aturan Bagi Penyintas Covid-19, Bisa Ikut Vaksinasi Setelah Sebulan Sembuh

Mereka tetap dapat melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta.

Ini karena status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya masih tetap bisa teridentifikasi melalui nomor NIK saat membeli tiket.

“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket  sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” Setiaji.

Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi, yakni dengan memasukkan NIK dalam tabel aplikasi tersebut.

Nantinya akan muncul status yang bersangkutan, apakah layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat, orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” tambah Setiaji.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas