Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

PPI Nilai Tawaran Kapolri jadi Solusi untuk 57 Orang Eks Pegawai KPK

Tambahan sumber daya manusia, kata Andy, akan sangat bermanfaaat untuk meningkatkan kinerja Polri di dalam menjalankan tugas tersebut

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PPI Nilai Tawaran Kapolri jadi Solusi untuk 57 Orang Eks Pegawai KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presidium Pimpinan Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Andy Soebjakto mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit menawarkan 57 orang eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri.

Menurutnya, hal tersebut merupakan solusi bagi masalah para mantan pegawai KPK.

"Hal dapat dipandang sebagai terobosan solusi terhadap masalah yang berlarut-larut pasca 57 orang pegawai KPK diputuskan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan kemudian resmi diberhentikan," ucap Andy melalui keterangan tertulis, Minggu (3/10/2021).

Dirinya mengatakan, sebagai lembaga yang juga bertugas dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, Polri membutuhkan sumberdaya manusia yg cakap, handal dan berintegritas dalam jumlah yang memadai.

Tambahan sumber daya manusia, kata Andy, akan sangat bermanfaaat untuk meningkatkan kinerja Polri di dalam menjalankan tugas tersebut.

Baca juga: Mantan Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Luruskan Polemik Bendera HTI yang Terpasang di Ruang Kerja

"Sebaiknya 57 orang eks pegawai KPK memandang positif dan berbaik sangka terhadap tawaran Kapolri tersebut," ucap Andy.

Berita Rekomendasi

"Selanjutnya perlu berkomunikasi secara baik untuk membahas hal-hal secara detil, sehingga dapat dicapai kesepahaman di antara para pihak," tambah Andy.

Andy menilai pengangkatan 57 orang tersebut menjadi ASN Polri, justru bermanfaat untuk menghapus stigma bahwa mereka adalah kelompok yang berbahaya terhadap bangsa dan negara.

Dirinya menilai hal ini adalah pembersih dari stempel negatif yang tidak semestinya.

Komitmen dan kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan di lembaga KPK saja, tetapi juga di lembaga-lembaga lain, seperti Polri dan Kejaksaan Agung.

Baca juga: Yusril Lancarkan Serangan Baru ke Partai Demokrat: Siap-Siap Hadapi Argumen di Mahkamah Agung

"Menjadi ASN di Polri untuk tugas-tugas pemberantasan korupsi tidak kalah mulia dan terhormat dan tetap bisa berkontribusi terhadap kemaslahatan bangsa," ucap Andy.

Tawaran Kapolri tersebut, menurut Andy, justru juga secara potensial bisa meningkatkan kerjasama antara KPK dan Polri di dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Tentu saja tidak boleh ada paksaan dan keterpaksaan terhadap 57 eks pegawai KPK tersebut. Haruslah ada pilihan yang bebas dan merdeka di dalam menyikapi tawaran dari Kapolri tersebut," pungkas Andy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas