Ada Cara Virtual Ketimbang Kunker Baleg ke Brasil-Ekuador, Ini Kata Wakil Ketua DPR yang Baru
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus buka suara soal rencana kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Brasil dan Ekuador terkait pembahasan RUU Penghapusan Kek
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus buka suara soal rencana kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Brasil dan Ekuador terkait pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Lodewijk menanggapi pertanyaan soal tersedianya metode virtual yang memudahkan siapa saja untuk berkomunikasi di masa pandemi tanpa harus melakukan kunjungan secara fisik.
"Kita tentunya ingin kalau kita dengan Zoom kita cenderung ketemu dengan orang-orang yang memang sudah disiapkan," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Jika kunjungan kerja dilakukan on the spot, Lodewijk menyebut Anggota Baleg bisa bebas mendatangi titik-titik tertentu.
"Yang kita harapkan ya kita tidak akan terikat apa katakan yang sudah disiapkan protokol, tetapi kita akan melihat di mana titik-titik tentunya kita berharap dari katakan kita punya atase pertahanan di sana bisa memberikan masukan, sehingga kita akan datangi," tambahnya.
Baca juga: Wacana PKS Izinkan Kader Berpoligami dengan Janda Berakhir, Banjir Kritikan dari Publik
Dari sanalah, Lodewijk mengatakan anggota Baleg bisa memberikan masukan-masukan itu yang diharapkan didapat langsung di lapangan.
"Tidak disiapkan ya, namanya pertemuan secara online tentunya ada keterbatasan, tetapi dengan itu kita lihat kumpul sekelompok orang kita bisa mendengarkan apa keluhan dia, bagaimana implementasi yang mungkin juga kita datangi terkait orang-orang yang melakukan pelanggaran terkait dengan itu, kita akan cari masukan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) berencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Ekuador dan Brasil untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Hal tersebut diketahui dari surat yang beredar di kalangan wartawan dengan Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri.
Adapun berisi informasi kegiatan akan dilakukan pada 31 Oktober hingga 22 November 2021. Surat itu ditujukan kepada Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Baleg DPR RI.
"Dengan hormat, bersama ini kami beritahukan bahwa Badan Legislasi akan melaksanakan Kunjungan Kerja Luar Negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi Diplomasi Parlemen untuk penguatan kelembagaan Badan Legislasi dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual pada 31 Oktober sampai dengan 6 November 2021 ke Ekuador dan 16 sampai 22 November 2021 ke Brasil," tulis surat yang ditandatangani oleh Kabag Sekretariat Baleg DPR, Widiharto, yang diterima Tribunnews, Jumat (1/10/2021).