Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Berikut 2 Solusi jika Sertifikat Belum Muncul
Simak cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19, dan solusi apabila sertifikat belum muncul.
Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19, dan solusi apabila sertifikat belum muncul.
Masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.
Apabila tidak menerima SMS, Anda bisa langsung mengakses aplikasi atau laman PeduliLindungi.
Lantas, bagaimana jika sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul?
Berdasarkan informasi di laman Covid19.go.id, jika telah divaksin, secara otomatis sertifikat vaksin sudah akan termuat dalam sistem.
Namun jika belum muncul, masyarakat bisa menunggu 7-10 hari setelah divaksin.
Bila sertifikat tidak tersedia, hubungi Call Center 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan.
Baca juga: Kejar Herd Immunity, Mendes Dorong Warga Desa dapat Vaksin Dosis Kedua
Baca juga: 90 Persen Populasi Dewasa Sudah Divaksinasi, Malaysia Buka Perbatasan Internasional Pada Desember
Selain solusi itu, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi ke email sertifikat@PeduliLindungi.id.
Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format seperti berikut:
- Nama lengkap;
- NIK KTP;
- Tempat tanggal lahir;
- Nomor handphone;
- Lampirkan foto dan kartu vaksin.
Agar langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.
Baca juga: Tahap ke-84, 800.200 Vaksin Pfizer Bantuan AS Tiba di Indonesia
Baca juga: WHO Sudah Cabut Hambatan untuk Persetujuan Vaksin Sputnik V
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19
Berikut ini cara unduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi:
1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;
2. Klik login jika sudah mempunyai akun;
3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;
4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;
6. Klik "Paspor Digital";
7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
8. Pilih sertifikat vaksin;
9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.
Baca juga: Presiden Pastikan Vaksinasi Merata dari Sabang sampai Merauke
Baca juga: Studi di Turki: Vaksin Booster dengan Pfizer Menghasilkan Perlindungan Lebih Besar daripada Sinovac
Cara Cek Status Vaksinasi
Selain mengunduh sertifikat vaksin, status vaksinasi juga bisa dicek melalui PeduliLindungi.
Status vaksinasi dapat langsung diketahui dengan cara seperti berikut:
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Isi nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK) yang diminta;
3. Centang kolom captcha "I'm not a robot";
4. Klik "Periksa" dan status vaksin Covid-19 akan muncul.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengumbar data ataupun sertifikat vaksinasi sembarangan.
Sebab, ada banyak data pribadi yang dapat disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
(Tribunnews.com/Nuryanti)