Kemendikbudristek: Dukungan Pemda Dibutuhkan untuk Pembelajaran di Masa Pandemi
Peran semua pihak dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih mengatakan upaya-upaya dari daerah yang beragam dapat menjadi inspirasi yang terbukti efektif dalam pemulihan pembelajaran.
Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya dan sesuai karakteristik daerah harus diangkat agar pembelajaran itu sesuai dengan daerahnya.
"Dukungan pemerintah daerah yang sudah mengeluarkan regulasi yang membantu guru dan sekolah untuk mengadakan pembelajaran di masa pandemi juga penting," ujar Sri melalui keterangan tertulis, Senin (4/10/2021).
Dirinya mengatakan peran semua pihak dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
"Peran berbagai pihak harus dioptimalkan untuk mendampingi layanan pendidikan agar kualitas pendidikan dapat berjalan dengan baik," kata Sri.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Depok Resmi Digelar Hari Ini, Berikut Aturan PTM Terbatas di Depok
Sri menilai perlu upaya khusus dan fokus untuk mengatasi kehilangan pembelajaran yang signifikan dan siswa mengalami putus sekolah sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
"Dengan kolaborasi kita akan memberikan energi baru dan siap melakukan kreativitas dan inovasi membantu mengejar ketertinggalan kita," jelas Sri.
Dalam jangka pendek, upaya bisa dilakukan dengan berfokus pada kebutuhan pembelajaran inti siswa yang memprioritaskan tiga hal.
Pertama, kemampuan literasi dan numerasi, dan mengetahui apa yang siswa bisa dan tidak bisa lakukan.
Kedua, semua guru memiliki akses ke modul kurikulum khusus, baik itu versi digital ataupun versi cetak.
Ketiga, lebih banyak sumber daya tersedia untuk guru melakukan asesmen diagnosis berbasis kelas yang dapat membantu guru mengidentifikasi pencapaian dan kebutuhan pembelajaran di bidang pembelajaran inti pada platform pembelajaran Kemendikbudristek, seperti Guru Belajar dan Berbagi serta Asesmenpedia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.