Tak Diubah-ubah, Jimly Ashhiddiqie Usul Pencoblosan Pemilu 2024 per 17 April
Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie memberikan usul agar Pemilu 20204 digelar di tanggal yang sama seperti 5 tahun sebelumnya.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie memberikan usul agar Pemilu 20204 digelar di tanggal yang sama seperti 5 tahun sebelumnya.
Diketahui, hal ini terkait dengan usul pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD soal Pemilu digelar 15 Mei 2024.
"Memang sebaiknya kita ajak saja 17 April, mestinya begitu, sudah setiap 5 tahun 17 April, seperti di negara lain juga begitu kan. Ditentukan saja, jangan berubah-ubah," kata Jimly di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Pembubaran Parlemen Jepang 14 Oktober, Pemilu Dimulai 19 Oktober, Hasil Pemilu 31 Oktober
Meski demikian, senator asal DKI Jakarta itu tidak masalah jika Pemilu digeser menjadi 15 Mei 2024.
"Pasti mereka sudah pertimbangkan matang-matang," ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Baca juga: Megawati: Yang Malas Turun Bantu Rakyat, Kemungkinan Takkan Terpilih Lagi di Pemilu 2024
Jimly mengatakan alasan sebaiknya Pemilu digelar pada 17 April karena menyangkut konsistensi.
Jika digelar 15 Mei 2024, Jimly menilai Pemilu tak konsisten
"Jadi kita ini enggak konsisten setiap lima tahun ganti lagi ganti lagi. Selama ini kan begitu, selama ini kan jalan saja enggak ada masalah," pungkas Jimly.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.