Demokrat Ungkap Pernah Bertemu Tim Yusril Patok Tarif Rp 100 Miliar: Kami ada Buktinya
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan, pihak Yusril Ihza Mahendra pernah mematok tarif Rp 100 mil
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan, pihak Yusril Ihza Mahendra pernah mematok tarif Rp 100 miliar jika menjadi kuasa hukum partainya.
Tarif tersebut sebagai jasa hukum, merespons kubu Moeldoko yang melakukan manuver untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat.
Hal itu disampaikannya saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Selasa (5/10/2021).
"Mohon maaf kami juga ingin mengetuk logika publik kepada kami, Yusril menawarkan 100 miliar, meminta bayaran 100 miliar yang tentunya bagi kami tolak karena terlalu berlebihan," kata Herzaky.
Herzaky menceritakan bagaimana tim dari Demokrat bertemu dengan tim dari Yusril.
Baca juga: Kubu AHY: Kasihan Moeldoko Diporotin Terus Rupiahnya, Kali ini Dengan Yusril
Awalnya, pada Maret 2021 lalu, ada saran bahwa Demokrat membutuhkan pengacara.
Satu di antara saran tersebut, mengusulkan Yusril menjadi pengacara Partai Demokrat.
"Setelah ditelaah ada tim yang kemudian berdiskusi dengan timnya Pak Yusril," ujar Herzaky.
Setelah melakukan diskusi, Herzaky menyebut bahwa muncul patokan tarif sebesar Rp 100 miliar.
Dan Demokrat menolak tarif tersebut karena dinilai terlalu berlebihan.
"Kita diskusi, setelah diskusi kemudian muncullah tawaran angka, tawaran angka itu kemudian kami sampaikan jumlahnya seperti itu dan kami ada buktinya," ujarnya.