Haris Azhar Siap Diperiksa: ''Kalau Dipanggil Harus Sarapan yang Cukup, Pake Masker dan Bismillah''
Direktur Lokataru itu bahkan telah mengetahui rencana pemanggilannya bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik Haris Azhar siap menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Direktur Lokataru itu bahkan telah mengetahui rencana pemanggilannya bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Haris mengaku santai terkait pemanggilannya sebagai terlapor dalam kasus ini.
"Saya sudah tahu soal pemanggilan. Saya juga baca di media," kata Haris saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).
Menanggapi rencana pemanggilan dirinya, Haris mengaku tak ada persiapan khusus.
Ia mengibaratkan pemeriksaan nanti hanya membutuhkan sarapan yang cukup.
"Ya, kalau dipanggil harus sarapan yang cukup, pake masker dan bismillah," celoteh Azhar.
Pemanggilan Haris Azhar dan Fatia sudah direncanakan Polda Metro Jaya.
Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik sudah berencana untuk mengundang kedua aktivis HAM itu untuk dimintai keterangan dalam kasus yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Diperiksa Pekan Depan dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
"Penyidik berencana mengundang terlapor HA dan FM minggu depan. Mudah-mudahan bisa terlaksana," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).
Seperti diketahui, Luhut melaporkan Haris dan Fatia karena pernyataan keduanya pada konten YouTube NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditampilkan di akun channel youtube Haris Azhar.
Luhut merasa tudingan Haris dan Fatia soal tambang emas Blok Wabu Intan Jaya Papua itu miliknya.
Ia sebelumnya sudah dua kali mensomasi Haris dan Fatia untuk membuat permintaan maaf secara terbuka namun urung dilakukan.
Akhirnya, Luhut resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada 23 September 2021 atas pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong, dengan nomor laporan polisi: LP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertangal 22 September 2021.